Beranda / Berita / Aceh / Mantan Aktivis Aceh Minta Sukmawati Diproses Hukum

Mantan Aktivis Aceh Minta Sukmawati Diproses Hukum

Kamis, 05 April 2018 14:10 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Tribunnews


Dialeksis.com, Banda Aceh - Pro kontra terhadap puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri baru-baru ini masih terus saja bergulir. Kali ini, mantan aktivis Referendum Aceh, Faisal Ridha, S. Ag, MM juga ikut angkat bicara.

Dalam rilisnya, Kamis (5/4) Faisal menyebut tindakan Sukmawati sangat menganggu semangat Kebhinekaan yang selama ini terus dikampanyekan oleh pemeritah.

"Apa yang dilakukan Sukmawati adalah cerminan dari kurangnya rasa Kebhinekaan pada dirinya. Adalah tidak pada tempatnya, Sukmawati mengkonfrontir suara kidung dengan lantunan azan. Negara ini dihuni oleh mayoritas umat Islam, sehingga reaksi dari umat Islam tidak dapat dibendung," tulis Faisal.

Mantan aktivis referendum Aceh ini meminta kepada pemerintah agar tetap melakukan proses hukum kepada Sukmawati walaupun yang bersangkutan telah meminta maaf kepada umat Islam.

"Tidak cukup dengan minta maaf, sebab Indonesia adalah negara hukum. Artinya setiap bentuk pelanggaran hukum, apalagi bersifat penistaan terhadap agama tertentu tetap harus diproses. Meminta maaf  boleh saja sebagai bentuk kesadaran atas kesalahan yang telah diakukan, tapi penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya dengan modal permintaan maaf, " tutup Faisal. (rel)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda