Beranda / Berita / Aceh / Mal Pelayanan Publik Aceh Besar "Kajadeh"

Mal Pelayanan Publik Aceh Besar "Kajadeh"

Sabtu, 16 Februari 2019 08:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali melihat langsung bangunan yang berdiri kokoh di depan Mesjid Jami' Lambaro Aceh Besar bersama Sekda dan beberapa kepala OPD terkait yang akan dijadikan sebagai pusat pelayanan publik Aceh Besar yaitu Mal Pelayanan Publik, 14 Februari 2019.

Bangunan yang dibangun 3 (tiga) lantai tersebut pada lantai 2 nantinya akan digunakan oleh segala bentuk pelayanan baik pelayanan KTP, Akta Kelahiran, KK, Pelayanan Izin Usaha, Koperasi, BPJS, Pajak, PDAM dan pelayanan umum lainnya seperti Perbankan.

"Kita akan buka pelayanan semudah-mudahnya, cepat, murah dan bersih. Karena masyarakat butuh dilayani dengan mudah dan dekat. Mal Pelayanan Publik memang hal baru di Aceh, tetapi tidak bagi sebagian daerah lain di Indonesia," ungkap Mawardi Ali.

Bupati Mawardi meminta Asisten III dan Kabag Hukum untuk mengkaji regulasi agar Mal Pelayanan Publik Aceh Besar bisa segera diluncurkan pada bulan April 2019.

Pemerintah Aceh Besar besok akan membentuk tim khusus untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik yang diketuai oleh Sekda Aceh Besar Drs. Iskandar M.Si dengan melibatkan OPD DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Baitul Mall, BPKD, Bappeda dan Disperindag.

Bupati Aceh Besar juga ingin di Mal Pelayanan Publik nantinya secara transparan harus menginformasikan jangka waktu yang jelas dan akurat kepada masyarakat baik menyangkut lamanya pengurusan maupun proses alur pelayanan.

"Sebelum ini diluncurkan, tim akan melakukan pertemuan dengan pemerintah yang telah membuka Mal Pelayanan Publik seperti di Surabaya dan Bayuwangi agar nanti bisa langsung eksis dan berjalan sebagaimana harapan masyarakat dan secara langsung nantinya akan semakin menghidupkan sektor ekonomi disekitarnya saat Mal tersebut berjalan," tutup Mawardi.

Selain itu pemerintah juga mendapat masukan agar dibukanya loket pengaduan di Mal Pelayanan Publik tersebut agar masyarakat juga dapat memberikan pengaduan maupun masukan terhadap pemerintah secara langsung.
(MC. Aceh Besar)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda