Beranda / Berita / Aceh / Makna Hari Santri Nasional 2022, Santri Aceh Harus Memperkokoh Umat Beragama

Makna Hari Santri Nasional 2022, Santri Aceh Harus Memperkokoh Umat Beragama

Minggu, 23 Oktober 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Dewan guru Pesantren Babul Maghfirah, Tgk Yulidatullah. [Dok. ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wujud dari refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2022, Tgk Yulidatullah, salah seorang dewan guru di Pesantren Babul Maghfirah Aceh Besar meminta kepada para santri yang ada di Aceh untuk mengenang jasa-jasa pahlawan, khususnya kepada para ulama, kyai, ustadz, tengku dan juga para santri yang gugur saat menegakkan kemerdekaan Indonesia. 

Menurutnya, peringatan Hari Santri Nasional harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama, agar bisa mewujudkan masyarakat Aceh yang bermartabat.

Di samping itu, Tgk Yulidatullah menyebutkan bahwa upaya promosi Syariat Islam di Aceh tak lepas dari peran dayah/pesantren, ulama, dan juga elemen masyarakat. Sehingga penerapan Syariat Islam di Aceh bisa ditegakkan secara legal dan formal di Aceh.

Makanya ia berharap kepada para santri di Aceh agar menjadi insan yang berkarakter, religius dan memegang teguh akhlak moralitas.

“Serta menguasai ilmu pengetahuan dan juga teknologi, karena teknologi saat ini sangat diperlukan karena perkembangan globalisasi yang begitu pesat,” ujar Tgk Yulidatullah kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (23/10/2022).

Untuk para santri di Aceh, Dewan Guru Pesantren Babul Maghfirah ini juga menitipkan harapannya agar para santri bersungguh-sungguh menimba ilmu di dayah atau pesantren masing-masing.

Kata dia, supaya ilmunya bisa bermanfaat untuk diri sendiri, kepada keluarga, lingkungan, daerah dan bahkan juga kepada masyarakat penerus generasi.

“Kepada lembaga dayah, kita harap lembaga dayah di Aceh harus bisa terus mencetuskan dan menghasilkan alumni-alumni yang berkualitas, menguasai ilmu pengetahuan, dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Hari Santri Nasional (HSN) diperingati pada tanggal 22 Oktober seiap tahunnya. Penetapan peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama. Tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.

Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan. Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentara Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Aspek lain yang melatarbelakangi penetapan HSN ini adalah pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

Ini sekaligus merevisi beberapa catatan sejarah nasional, terutama yang ditulis pada masa Orde Baru, yang hampir tidak pernah menyebut peran ulama dan kaum santri.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda