kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Mahirah Akan Luncurkan Program Pembiayaan Anak Muda Entrepreneur

Mahirah Akan Luncurkan Program Pembiayaan Anak Muda Entrepreneur

Sabtu, 19 September 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta setiap nasabah pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah Syariah (MMS) agar bersih dari Narkoba.

Aminullah yang juga ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh mengatakan, setiap nasabah yang ingin mengajukan kredit harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) dari BNN.

"Hal tersebut merupakan salah satu upaya kepedulian pemerintah dalam memberantas narkoba di Banda Aceh, dan khususnya bagi para pemuda," kata Aminullah, Sabtu (19/9/2020), di Pendopo.

Mahirah sebagai lembaga keuangan dibawah naungan Pemko, Aminullah pun meminta pihak Mahirah menyiapkan program khusus bagi para kaum muda yang terkendala modal dalam mengembangkan usahanya.

"Anak muda harus produktif dan terhindar dari bahaya narkoba. Ini juga terobosan di tengah pandemi, yaitu agar anak muda bisa memberdayakan diri dalam ekonomi kreatif," kata Aminullah.

Ia juga memgaharapkan semua lembaga keuangan di Banda Aceh ikut mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memerangi peredaran barang haram ini.

Sementara itu, sesuai arahan wali kota, Dirut Mahirah Muamalah T Hanansyah mengatakan, pihaknya telah mengkaji dan akan segera meluncurkan Program Pembiayaan Anak Muda Entrepreneur (Propamen).

"Atas instruksi wali kota, kami pun akan melangsungkan program ini dalam waktu dekat," ujar Hanan saat di konfirmasi terpisah via telepon.

Propamen akan ditujukan pada nasabah muda usia 17 - 30 tahun. Syarat dan ketentuan lainnya yakni, memiliki usaha yang sudah jalan, usaha baru, start up, warga Banda Aceh, jenis usaha halal, dan tidak terlibat narkotika, serta sesuai Bank teknis. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi maka akan segera diproses, jika belum maka akan ditolak untuk dilengkapi kembali, kata Hanan.

Sekedar informasi, Mahirah kian hari terus berkembang pesat, hingga Agustus 2020, lembaga keuangan mikro milik Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki aset Rp37 M yang dicapai dalam waktu dua tahun. Sementara laba juga telah tumbuh positif sebesar Rp643 juta. (HBA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda