Mahfud Ungkap RI Tak Punya Uang Tampung Pengungsi Rohingya
Font: Ukuran: - +
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki anggaran untuk membiayai penampungan para pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke NKRI.
Namun, keputusan untuk tak mengurus para pengungsi itu bukan berarti menjadi tak ada, sebab kata Mahfud, konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemanusiaan, dan menggungkapkan prinsip diplomasi kemanusiaan.
"Oleh sebab itu ditampung dulu sementara. Di mana nanti penampungan kalau ada yang agak lebih lama, dan anggarannya dari mana, ini kan juga enggak ada di APBN enggak ada di pemda, dia masuk ke daerah-daerah pemda enggak punya anggaran," tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, dalam mengatasi persoalan pendanaan dan lokasi penampungan sementara, Mahfud mengaku tengah menggalang para pemimpin daerah yang menjadi tujuan para bersandar para pengungsi Rohingya untuk menggelar rapat Forkopimda.
"Itu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk rapat Forkopimda, mencari tempat sementara dan harus betul-betul sementara demi kemanusiaan, tapi kemanusiaan kita juga harus perhatioan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang menderita," ucap Mahfud.
Mahfud pun menekankan, penampungan bagi para pengungsi itu harus bersifat sementara karena Indonesia tidak menjadi negara yang menandatangani ratifikasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Maka, menurut Mahfud sebetulnya tidak ada tanggung jawab bagi Indonesia menampung pengungsi Rohingya.
"Nah Indonesia tidak menandatangani itu, sebenarnya berhak membuang dia, Indonesia berhak mengusir, menurut hukum internasional, tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung, ini sudah bertahun-tahun malah bertambah terus," kata Mahfud.
Mahfud mengakui, sebetulnya sudah ada suara-suara negatif di tengah masyarakat yang menjadi tempat tujuan para pengungsi Rohingya. Maka, ia memastikan, sewaktu-waktu bisa saja pemerintah Indonesia memutuskan para pengungsi itu pulang ke negaranya.
"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes, pak kami juga miskin kenapa tampung orang dikasih ini itu dan seterusnya. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ungkap Mahfud.
"Pokoknya pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tapi konstitusi kita menganut kemanusiaan. Oleh sebab itu ditampung dulu sementara," tegasnya.
- Mahfud Sebut 84 Persen Koruptor di Indonesia Merupakan Lulusan Perguruan Tinggi
- Berita Populer - Penempatan Rohingya di Galus, Pustaka Tenda untuk Tingkatkan Minat Baca, KONI Aceh Apresiasi BSI
- Hindari Konflik dengan Warga, Polda Aceh Lakukan Pengamanan Lokasi Pengungsi Rohingya
- Ditolak di Lhokseumawe, 50 Rohingya Kembali Lagi ke Aceh Timur