Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa USK: Syarat Akademik, Isi KRS, Wajib Vaksin

Mahasiswa USK: Syarat Akademik, Isi KRS, Wajib Vaksin

Senin, 19 Juli 2021 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizky

Cerai Vaksin Massal Covid-19 yang dilakukan oleh USK bersama KODAM IM, POLDA ACEH, DAN BEM USK. [Foto: AR]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Cerai Vaksin Massal Covid-19 yang dilakukan oleh USK bersama KODAM IM, POLDA ACEH, DAN BEM USK.

Vaksin ini dibuka untuk umum, hampir mencapai ratusan mahasiswa USK mengantri untuk melakukan vaksinasi gratis pada Jumat (16/07/2021) di gedung AAC Dayan Dawood USK dini hari. Vaksin dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Mahasiswa yg berasal dari FMIPA USK angkatan 2017 dengan inisial D mengatakan, "Syarat dari akademik mewajibkan saya untuk vaksin.

"Saya wajib vaksin untuk segala urusan akademik," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com.

Ia juga mengatakan, apapun kebutuhan akademik butuh sertifikat vaksin, jadi wajib untuk vaksin.

Sementara itu, mahasiswa Teknik angakatan 2018 berinisial R juga menyampaikan hal sedemikian rupa.

"Mau isi KRS wajib vaksin dulu," ucapnya.

"Saya juga merasa takut divaksin, karena saya mendapat isu dari kawan-kawan selesai divaksin ada efeknya bahkan katanya ada yg meninggal, walau sebenarnya vaksin itu wajib karena cegah corona, namun disini saya masih merasa takut," pungkasnya. [AR]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda