Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama 2023

Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Tolak Hasil Seleksi JPT Pratama 2023

Senin, 06 November 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Tim DPW Alamp Aksi Aceh. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Surat Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Terbuka Nomor: PENG/ PANSEL/05/XI/2023 tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh tanggal 5 November 2023 dinilai patut menjadi pertanyaan publik. Pasalnya hampir semua yang lewat 3(tiga) besar JPT tersebut dinilai didominasi orang-orang yang dikenal dekat dengan Sekda Aceh.

"Setelah kita lihat pengumuman hasil seleksi kita melihat adanya potensi nepotisme yang begitu besar. Berdasarkan pengamatan kami, kita bisa lihat hampir semua nama yang lewat merupakan orang dekatnya sekda Aceh," beber Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Senin (6/11/2023).

Dia mencontohkan, coba cek ada R, S, A, M, M, DF dan lain-lain. Bahkan ada pula nama N yang sejak awal khabarnya titipan salah satu ketua Parlok di Aceh. 

"Tentunya menjadi pertanyaan publik apakah ada pemufakatan antara Sekda Aceh dengan Pansel? Pasalnya jika nama-nama yang diputuskan masuk 3 besar adalah sosok-sosok yang layak, memiliki kapasitas dan track record yang baik tak masalah. Bahkan ironisnya ada peserta yang diluluskan padahal waktu tes makalah peserta JPT tersebut memasukan flash disc. Jika tak percaya silahkan tanya ketua Pansel apa beliau berani bersumpah? Pasalnya preseden seperti itu berpotensi merusak kredibilitas pemerintah Aceh bukan pansel saja," ujarnya.


Secara administratif pemerintahan juga kesannya aneh, pengumuman seleksi JPT yang dikeluarkan tertanggal 5 Desember itu pada hari Minggu yang notabenenya hari liburnya pemerintah.

Pihaknya mencium adanya peluang persesekongkolan tertentu sengaja menekan Pj gubernur, sehingga Pj Gubernur tidak mampu mengendalikan bawahannya, karena sibuk mengurusi gangguan dari DPRA. 

"Jika ini benar maka tim seleksi terindikasi sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, dan harus diperiksa oleh aparat keamanan," katanya.

Dia juga meminta agar Pj Gubernur Aceh lebih tegas menolak hasil seleksi JPT yang rawan permainan seperti ini demi menjaga marwah pemerintah Aceh di mata rakyat. Jika tidak nanti ke depan rakyat bakal menilai proses seleksi JPT itu tak lebih dari formalitas belaka, sementara orang-orangnya memang sudah disediakan karet merah untuk memuluskannya.

"Pj Gubernur berhak menolak hasil 3 besar karena diketahui ada potensi permainan," tegasnya.

Harus diakui, kata Mahmud, persoalan seperti ini terjadi juga dikarenakan lemahnya leadership seorang Pj Gubernur yang tidak mampu mengendalikan bawahannya.

"Sudah saatnya gubernur menjadi seorang pemimpin yang berwibawa dan yang disegani bawahannya. Jangan kalah dengan kelompok yang selalu melakukan permufakatan jahat di belakang Pj gubernur yang selama ini terus berupaya untuk melengserkan Pj gubernur. Pj Gubernur harus berani melawan. Masyarakat ada di belakang Pj Gubernur Achmad Marzuki jika beliau tegas untuk membersihkan pemerintahan Aceh yang sudah lama dikuasai oleh komponen yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri," tegasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda