Luas Hutan di Aceh Utara Makin Kecil
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Maraknya praktik penebangan liar dan pembukaan lahan baru oleh perusahaan perkebunan, menyebabkan luas hutan di Kabupaten Aceh Utara semakin kecil, serta menimbulkan berbagai kerusakan.
Direktur LSM Lingkungan Suara Hati Masyarakat (Sahara), Dahlan M Isa mengatakan, luas hutan di Kabupaten Aceh Utara hanya 43.000 hektar, dari sebelumnya mencapai 80.103 Hektare dan berkurang 53 persen.
"Kalau kita lihat sekarang, luas hutan di Kabupaten Aceh Utara sudah semakin kecil, karena disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penebangan liar dan pembukaan lahan baru. Apabila tidak ditanggapi secara serius, maka bisa menyebabkan bencana alam," ujar Dahlan, Selasa (18/12) kepada media.
Dahlan menambahkan, Aceh Utara memiliki tiga hutan lindung yaitu, di Kecamatan Paya Bakong, Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu. Ketiga hutan lindung tersebut, kini kondisinya telah rusak.
Kerusakan hutan yang paling parah terjadi pada tahun 2000, kemudian praktik-praktik tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Kayu-kayu yang berpotensi semakin ditebang, sehingga mengakibatkan bencana alam yang sangat beragam.
Dahlan mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan, karena apabila lingkungan sudah mulai rusak maka kehidupan manusia pun akan menjadi terganggu. (agm)