Beranda / Berita / Aceh / LSM Trinusa: Klarifikasi Pimpinan Dayah Tidak Cukup, Istri Harus Bertanggung Jawab

LSM Trinusa: Klarifikasi Pimpinan Dayah Tidak Cukup, Istri Harus Bertanggung Jawab

Senin, 07 Oktober 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Yusri Mahendra Abu Laot Kcombet, Ketua DPD LSM Triga NusanTara Indonesia (Trinusa) Aceh, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Trinusa Kabupaten Nagan Raya. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perdebatan terkait tindakan istri pimpinan Dayah Darul Hasanah, Tgk Hasanuddin, yang diduga menghukum seorang santri dengan menyiram air cabai terus menuai kontroversi. 

Meski telah ada klarifikasi dari pimpinan dayah tersebut, suara-suara yang mempertanyakan keabsahan pernyataan itu tidak kunjung surut.

Yusri Mahendra Abu Laot Kcombet, Ketua DPD LSM Triga NusanTara Indonesia (Trinusa) Aceh, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Trinusa Kabupaten Nagan Raya, turut memberikan pandangannya terkait kasus ini. 

Dalam wawancaranya, Yusri dengan tegas menyatakan bahwa meskipun pimpinan dayah berhak mengklarifikasi, fokus utama masalah ini terletak pada tindakan berlebihan yang dilakukan oleh istrinya.

"Klarifikasi itu sah-sah saja. Itu hak beliau sebagai pimpinan dayah untuk membela institusi dan keluarganya. Namun, yang menjadi permasalahan adalah tindakan istrinya yang jelas-jelas sudah melampaui batas. Kita tidak bisa mentolerir hal semacam ini," ungkap Yusri kepada Dialeksis.com, Senin (7/10/2024).

Yusri menambahkan bahwa laporan yang ia terima menunjukkan bahwa tindakan tersebut sudah melibatkan aparat kepolisian. 

Ia pun mendengar dari sejumlah sumber bahwa memang benar ada dugaan kekerasan terhadap santri yang melibatkan air cabai.

"Saya dengar kabar dari orang-orang bahwa pihak kepolisian sudah menangani ini. Laporan-laporan yang kami terima juga mengindikasikan hal yang sama. Jadi, saya rasa klarifikasi ini perlu dilihat lebih dalam," katanya.

Dalam klarifikasinya, Tgk Hasanuddin menyatakan bahwa istrinya hanya mengoleskan sedikit cabai di bibir santri sebagai nasihat. 

Namun, video yang viral di media sosial menunjukkan seolah-olah ada penyiraman air cabai terhadap santri yang baru saja mendapat hukuman karena merokok.

“Kami minta agar pihak kepolisian menindaklanjuti persoalan ini dengan tegas. Hukum harus ditegakkan sesuai dengan perbuatannya, karena apa pun yang terjadi, tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Yusri.

Ia juga menambahkan bahwa pembelaan dari pihak dayah tidak boleh dianggap sebagai akhir dari kasus ini. 

Menurutnya, yang berhak memberikan klarifikasi lebih mendalam adalah pelaku langsung, yaitu istri pimpinan dayah.

“Kita meminta agar klarifikasi datang dari pelaku utamanya, bukan sekadar pimpinan dayah yang membela. Tindakan istrinya perlu dijelaskan dengan lebih jelas, karena ini bukan hal yang bisa dianggap sepele,” pungkasnya. 

Yusri Mahendra Abu Laot juga menyoroti pentingnya reformasi dalam dunia pendidikan di dayah-dayah Aceh. 

Menurutnya, meskipun tindakan disiplin penting, metode yang digunakan harus lebih manusiawi dan proporsional.

“Kami mendukung setiap upaya untuk mendisiplinkan santri, tetapi harus dengan cara yang bijak. Tidak boleh ada kekerasan fisik yang melampaui batas, karena hal itu justru bertentangan dengan prinsip pendidikan Islam,” tutup Yusri. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda