Beranda / Berita / Aceh / LSM PuTra: Usut Skandal Korupsi Alkes

LSM PuTra: Usut Skandal Korupsi Alkes

Jum`at, 02 November 2018 15:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Rizal

DIALEKSIS.COM | Meureudu - Lembaga Swadaya Masyarakat Publik Transparancy (PuTra) Pidie Jaya, mengapresiasi kinerja Kajari Pidie Jaya, dibawah pimpinan Basuki Sukardjono, SH.MH, dalam mengungkap kasus dugaan Korupsi pengadaan peralatan Rawat Inap di Rumah Sakit Umum (RSUD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016.

Namun, Direktur LSM PuTra Zikrillah SP, meminta kepada penyidik untuk mengungkap skandal korupsi ini sampai ke akar-akarnya.

Pasalnya, dalam studi sebuah kasus tindak pidana korupsi, untuk pengadaan barang dan jasa, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjadi tempat penyidik dalam menggali dan mengembangkan kasus sehingga terungkap secara menyeluruh.

"Dugaan korupsi pengadaan peralatan rawat inap di RSUD Pidie Jaya harus di ungkap sampai ke akar-akarnya, Kuasa Pengguna Anggaran juga harus diperiksa lebih mendalam," Kata Zikrillah SP, kepada DIALEKSIS.COM, Kamis (1/11)

Ironisnya, dalam pengembangan kasus korupsi tersebut penyidik baru menetapkan PPTK sebagai tersangka. karena telah menandatangani surat permintaan pembayaran langsung barang dan jasa serta mengajukan permohonan pembayaran kepada bendahara untuk pembayaran progres 100 persen, yang ternyata pekerjaan tersebut tidak seluruhnya terlaksana dikerjakan oleh CV Aceh Daroy Indah, hingga akhirnya menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 250 Juta lebih kurang, setengah dari Pagu Proyek tersebut.

Lantas, akankah penegak hukum mengusut kasus skandal korupsi ini keakarnya?

"Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," Kata Kasi Intelijen, Sutrisna SH, yang diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Rabu (31/10)

Zikrillah juga meminta pihak penyidik untuk memeriksa pihak berwenang yang telah memenangkan CV. Aceh Daroy Indah sebagai pemenang paket pegadaan peralatan rawat inap di RSUD Pidie Jaya karena diduga ada perjanjian kerja sama dalam proses pelelangan.

"Jangan biarkan pelaku korupsi ini lolos dari jeratan hukum," Pungkas Zikrillah. SP, Direktur LSM PuTra Pidie Jaya.


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda