kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / LPLA Desak ULP Aceh Segera Lakukan Proses Tender

LPLA Desak ULP Aceh Segera Lakukan Proses Tender

Sabtu, 05 Juni 2021 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : M. Hendra Vramenia

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Pemantau Lelang Aceh ( LPLA) mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh untuk segera melakukan tender paket-paket strategis seperti Jalan, Jembatan dan Rumah Sakit Regional serta paket lainnya.

"Pihak ULP Aceh harus segera melakukan kembali proses tender, mengingat tahun anggaran 2021 ini sudah memasuki Kwartal ke III tapi faktanya persentase paket yang ditender masih sangat sedikit, bahkan paket paket strategis seperti Jalan, Jembatan dan Rumah Sakit Regional belum ada tanda tanda di tender," kata LPLA Nasruddin Bahar melalui rilis yang dikirim ke Dialeksis.com, Sabtu (05/06/2021).

Seharusnya proses tender, kata Nasruddin, tidak boleh berhenti, meskipun suasana Aceh dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan pemeriksaan pejabat pejabat penting oleh KPK terkait kasus Pengadaan Kapal Aceh Hebat yang heboh dalam sepekan ini.

"LPLA mendesak kepala ULP Aceh, Said Anwar Fuadi agar segera mengambil kebijakan, karena publik Aceh menunggu apakah kepala ULP yang baru dilantik mampu bekerja tanpa ada tekanan meskipun track record beliau dibidang Pengadaan Barang dan Jasa masih dipertanyakan," ungkapnya.

Nasruddin menjelaskan, publik bertanya apa penyebab tender paket APBA 2021 belum kunjung di tender, apakah kepala ULP Aceh menunggu perintah orang-orang yang berpengaruh dalam mengatur siapa pemenang tender, yang isu tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Apa yang terjadi dalam beberapa hari ini dimana pejabat penting di Aceh diperiksa KPK dan seorang pengusaha yang namanya sudah sangat terkenal bisa mengatur proyek ikut diperiksa KPK. "Seharusnya ULP Aceh bersifat independen dan bekerja tanpa terpengaruh dengan intervensi orang orang tertentu," ujarnya.

Saat ini, kata Nasruddin, beredar isu tidak sedap kenapa APBA 2021 belum ditender karena belum menemukan calon pengusaha yang mampu membuat komitmen pembagiaan Fee.

"Isu-isu miring tersebut jika ditelusuri ada benarnya jika tidak kenapa ULP Aceh belum melaksanakan Lelang padahal proyek Rumah Sakit Regional yang nilainya mencapai puluhan milyar tersebut sangat dibutuhkan masyarakat," katanya.

LPLA berharap sudah waktunya Pemerintah Aceh memikirkan kepentingan dan kebutuhan rakyat banyak, jika tahun tahun yang lalu beredar isu miring keterlibatan Oknum Aparat Penegak Hukum APH yang ikut menentukan siapa calon pemenang paket paket tertentu, tahun ini agar ULP menjalankan fungsinya secara Transparan tanpa adanya unsur KKN.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda