kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / LPLA Catat Ada Beberapa Proyek APBA 2022 Terancam Gagal Rampung Tepat Waktu

LPLA Catat Ada Beberapa Proyek APBA 2022 Terancam Gagal Rampung Tepat Waktu

Selasa, 01 November 2022 18:33 WIB

Font: Ukuran: - +


Koordinator LPLA, Nasruddin. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Pemantau Lelang Aceh (LPLA) mencatat ada belasan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022 yang terancam tidak selesai dikerjakan tepat waktu.   

Bahkan LPLA telah memasukkan nama-nama proyek tersebut ke status lampu merah dan lampu kuning.

"Jika dihitung masa berakhir Tahun Anggaran 2022 efektif tersisa 50 hari lagi, maka realisasi fhisik proyek-proyek tersebut dilapangan tidak mencapai target seperti yang direncanakan," kata Koordinator LPLA, Nasruddin Baha dalam keterangan tertulisnya kepada AJNN, Selasa (1/11).

Berdasarkan data yang diperoleh dari jadwal kunjungan Tim P2K-APBA sampai dengan 5 Oktober 2022, kata Nasruddin, ditemukan 15 paket pekerjaan yang kritis dan rawan putus kontrak, 8 diantaranya berstatus merah dan sisanya status kuning.

Nasruddin menyebutkan, adapun paket- paket yang dinilai ktitis dan rawan putus kontrak berstatus lampu merah yakni:

- Pembangunan Jembatan Batang Ara III Ruas Jalan Bts Aceh Tmur-Karang Baru nilai kontrak Rp2,82 Milyar, realisasi phisik baru mencapai 4 persen. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Khasma Alam Makmur.

- Pembangunan Jembatan Batang Ara II nilai kontrak Rp2,37 Milyar, realisasi phisik baru 4 persen. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Lara Safa Najis.

- Pemeliharaan berkala jalan Krung Geukuh bts Bener Meriah nilai kontrak Rp10,88 Milyar, realisasi phisik 47 persen. Proyek ini dikerjakan CV. Shasha And Zaky.

- Pemeliharaan berkala jalan Blang Pidie-Cot Mane nilai kontrak Rp5,36 Milyar, realisasi phisik baru 1 persen. Proyek ini dikerjakan CV. Simpati.

- Pembangunan Jalan Aceh Besar-Lamno nilai kontrak Rp21,17 Milyar, realisasi phisik baru 15 persen. Proyek ini dikerjakan PT. Putra Ananda.

- Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru Singkil nilai kontrak Rp20,18 Milyar, realisasi phisik 26 persen. Proyek ini dikerjakan PT. Amar Jaya Pratama Group.

- Lanjutan Pembangunan Jembatan Kilangan Ruas Jalan Bts Aceh Selatan-Kuala Baru nilai kontrak Rp19,15 Milyar, realisasi phisik 28 persen. Proyek ini dikerjakan PT. Putri Seroja Mandiri.

- Peningkatan Jalan Perlak Lokop Bts Gayo Lues Segmen 3 nilai kontrak Rp130,61 Milyar, realisasi phisik baru 30 persen. Proyek ini dikerjakan PT. Wanita Mandiri Perkasa. Sementara proyek dengan status lampu kuning, kata Nasruddin, terdiri dari:

- Peningkatan Jalan Aceh Besar-Tibang nilai kontrak Rp6,77 Milyar. Proyek ini dikerjakan CV. Laguna Seca.

- Pembangunan Jembatan Alu Gunteng Nilai Kontrak Rp.13,21 Milyar. Proyek ini dikerjakan CV. Citra Sarana Tehnik.

- Pembangunan Jalan Perlak-Lokop Segemen I MYC nilai kontrak Rp70,53 Milyar. Proyek ini dikerjakan PT. Subota International Contractor.

- Peningkatan Jalan Perlak-Lokop Segmen II MYC nilai kontrak Rp99,53 Milyar. Proyek ini dikerjakan PT. Sumbersari Ciptamarga CSO PT. Medan Smart.

- Peningkatan Jalan Trumon-Bts Singkil nilai kontrak Rp.49,94 Milyar. Proyek ini dikerjakan PT. Sapta Unggul.

- Pembangunan Jembatan Panca nilai kontrak Rp3,79 Milyar. Proyek ini dikerjakan CV. Madya Raya Group.

- Pembangunan Jembatan Jambo Seng nilai kontrak Rp5,40 Milyar dikerjakan CV. Ryans Pratama.

Menanggapi banyaknya paket yang terancam tidak selesai tepat waktu hingga akhir 2022, Koordinator LPLA mendesak Kepala Dinas PUPR Aceh bersikap untuk melakukan evaluasi terhadap kemajuan pekerjaan.

Nasruddin menegaskan, jika secara tekhnis proyek-proyek tersebut tidak memungkinkan lagi untuk dilanjutkan, maka ia menyarankan kepada PA/KPA untuk segera melakukan pemutusan kontrak.

"Sebagai konsekwensinya, perusahaan yang putus kontrak harus masuk daftar hitam (blacklist) LKPP Nasional," imbuh Nasruddin.[]


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda