kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / LPEM: Kenaikan Tarif Energi Jangan Korbankan Rakyat

LPEM: Kenaikan Tarif Energi Jangan Korbankan Rakyat

Rabu, 27 April 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : khaidir
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Aceh (LPEM) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah untuk kenaikan tarif di beberapa sektor energi seperti listrik dan bahan bakar diharapkan jangan sampai mengorbankan rakyat.

"Situasi ekonomi global saat ini sangat tidak menentu akibat pandemi dan perang dibeberapa kawasan. Ada sektor-sektor energi kita dipengaruhi oleh gerak ekonomi global, sehingga harga energi tidak terkendalikan," ujar Agung Anggara Koordinator LPEM di Banda Aceh kepada Dialeksis.com, Rabu (27/4/2022).

Kemudian Agung menambahkan bahwa, pemerintah harus mencari solusi terkait situasi tersebut dengan merumuskan program-program kebijakan yang mampu menggerakan ekonomi masyarakat.

"Kami paham posisi Jakarta yang serba sulit. Pemerintah harus menyiapkan proses transisi energi secara bertahap agar tidak terjadi lonjakan tarif listrik dan bahan bakar minyak. Secara prinsip LPEM mendukung rencana Pemerintah meningkatkan bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025. Namun upaya tersebut harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat," tegasnya.

Namun dirinya menyebutkan, ketika kenaikan harga terjadi simultan di komoditas pangan maupun energi prilaku konsumen langsung berubah. Ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat kelas menengah. Mereka dapat turun kelas jadi masyarakat miskin baru.

Lebih lanjut Dia menyampaikan, agar pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dalam kebijakan ini. "Jika pemerintan tidak peka terhadap kondisi dan situasi ini, kami akan melakukan demontrasi besar menuntut perubahan tersebut," pungkasnya. [khdr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda