kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Longsor Matrial Tutup Jalan Takengon- Isaq

Longsor Matrial Tutup Jalan Takengon- Isaq

Jum`at, 07 Desember 2018 16:49 WIB

Font: Ukuran: - +

Longsor yang turun dari pengerukan galian C di Uning, Aceh Tengah telah mengakibatkan jalan negara Takengon-Isaq ditutupi lumpur.

DIALEKSIS.COM | Takengon - Akibat galian matrial di pegunungan Uning, Pegasing, Aceh Tengah, badan jalan negara yang menghubungkan Takengon- Isaq ditutupi lumpur dan bebatuan. Lumpur yang turun dari gunung pengerukan matrial ini, telah mengakibatkan kemacetan.

Antrian panjang terjadi. Pengguna jalan, khususnya sepeda motor, harus siap "berkubang" lumpur. Semprotan tanah matrial ini, membuat pemakai jalan khususnya sepeda motor tak mampu mengelak.

Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah turun keloksai, Jumat (7/12/2018), bukan hanya membuang matrial yang menutupi jalan, juga mendatangkan Damkar untuk membersihkan jalan.

Galian C berupa tanah dan bebatuan ini mulai turun ke jalan sejak Kamis (/12/2018) malam. Hujan yang terus turun di bumi Gayo, mengakibat matrial itu semakin menumpuk, menutupi jalan. Macet tidak mampu dihindari.

"Ini tugas kami untuk memperlancar lalulintas, membersihkan longsor dan mendatangkan damkar untuk membersihkan jalan," sebut Thamrin, kepala BPBD Aceh Tengah ketika diminta DIALEKSIS.COM, tanggapanya.

Pengguna jalan negara ini menyesalkan intansi terkait yang mengeluarkan ijin pengerukan gunung di pinggir jalan ini. Karena dampak dari pengerukan matrial itu berimbas pada pengguna jalan, seperti banjir dan longsor.

"Kiranya intansi terkait perlu meninjau ulang tentang ijin galian C ini. Jangan hanya karena segelintir orang, lantas orang banyak yang mempergunakan jalan ini menjadi korban," sebut Aman Syifa, salah seorang warga di sana yang senantiasa mempergunaka ruas jalan negara itu.

Penggerukan tanah dari gunung ini sudah berlangsung lama. Longsor yang terjadi hampir setiap penghujan. Namun longsor yang paling parah terjadi pada Jumat (7/12/2018) dini hari, sehingga pihak BPBD Aceh Tengah harus turun tangan. (Baga).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda