kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / LKBH Unsyiah Gelar Dialog Akademia Terkait Polemik PLT

LKBH Unsyiah Gelar Dialog Akademia Terkait Polemik PLT

Rabu, 06 Maret 2019 14:44 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menggelar diskusi yang bertajuk dialog akademia terkait polemik PLT (Pelaksana Tugas). Kegiatan yang bertemakan: Polemik diPLTkanya Tiga Lembaga Istimewa di Aceh itu berlangsung di Aula Moot Court (Pengadilan Semu) Unsyiah. (Selasa, 5/3).

Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Prof.Dr.Ilyas Ismail, S.H.,M.Hum menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi atas kerja LKBH. Sebab selama ini LKBH tergolong organisasi yang aktif terhadap isu-isu hukum yang sensitif, atau isu yang membutuhkan penyelasaian yang cepat untuk meminamalisir konflik.

Ilyas menilai kegiatan ini sangat penting karena dua hal. Pertama, karena misi pemerintah Aceh adalah Aceh Carong, Aceh Meuadab, Aceh Kaya yang sering disebutkan oleh Pemerintah Aceh. Selanjutnya, kebijakan untuk meng-PLT kan tiga lembaga istimewa di Aceh yaitu lembaga Majelis Adat Aceh, Majelis Pendidikan Aceh dan Baitul Mal Aceh.

"Maka kegiatan ini penting dilakukan, karena selama ini ada tafsir yang berbeda terkait polemik tersebut. Penfasiran yang berbeda itu, tidak hanya di antara birokrat tapi juga di kalangan kampus," ungkap Ilyas.

Ilyas menegaskan, kegiatan ini tidak boleh hanya sebatas diskusi. Tapi harus mampu menghasilkan sebuah rekomendasi penting agar polemik ini segera terselsaikan.

"Jadi kita harapkan output kegiatan ini tidak boleh berhenti di ruangan ini, tapi harus diimplementasikan," tegas Ilyas.

Ketua LBKH Unsyiah Kurniawan S, S.H., LL.M mengatakan LKBH merupakan lembaga bantuan hukum yang berbasis di kampus. Di mana memiliki pergerakan yang berbeda dengan lembaga bantuan hukum yang ada di luar kampus.

"Sebagai organisasi bantuan hukum, LKBH terus mengawasi atau mengamati setiap polemik hukum yang terjadi. Tidak hanya pada masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum," ucapnya.

Oleh sebab itu, polemik PLT yang telah menyita perhatian publik ini juga menjadi perhatian LKBH. Maka diskusi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencari solusi atas polemic tersebut. Di mana LKBH bekerja sama dengan BEM FH berupaya untuk menyukseskan acara ini.

"Kegiatan ini sebagai wujud manifestasi dan kontribusi Unsyiah bagi Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat," ucapnya.

Kegiatan ini dipandu oleh Redaktur Harian Serambi Indonesia Yarmen Dinamika, dengan menghadirkan pemateri Kepala Biro Hukum di Pemerintah Aceh Dr. Amrizal J Prang, S.H.,LL.M, Ketua SC Mubes Majelis Adat Aceh (MAA) Mohd. Daud Yoesof,S.H.,M.H, Koordinator Dewan Adat Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh Tgk. M. Hasjim Usman,S.Ag. Akadmisi Hukum Unsyiah Zainal Abidin, S.H., M.Si,  Menteri PAN RB RI (2011 – 2014) Dr. Ir. H. Azwar Abu Bakar,.M.M)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda