Libur Nasional, Disdukcapil Bener Meriah Tetap Buka Layanan
Font: Ukuran: - +
Dalam rangka mendukung suksesnya peyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pada hari libur nasional, mulai tanggal 8 hingga 11 Februari 2024. [Foto: Diskominfo BM]
DIALEKSIS.COM | Redelong - Dalam rangka mendukung suksesnya peyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah tetap membuka layanan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pada hari libur nasional, mulai tanggal 8 hingga 11 Februari 2024.
Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Bener Meriah Sasmanto, SE, Kamis (8/2/2024). Menurut Sasmanto, sudah ada Surat Edaran (SE) dari Dirjen Dukcapil untuk melakukan pelayanan di waktu libur mulai tanggal 8 sampai dangan 11 Februari, terutama perekaman dan pencetakan KTP.
"Selama libur empat hari ke depan, kita mengutamakan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP elektronik di Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah. Dan akan tetap dibuka dari pagi sampai siang,” kata Sasmanto.
Sasmanto mengajak warga Kabupaten Bener Meriah, khususnya pemilih pemula agar dapat memanfaatkan waktu libur sekolah tersebut untuk melakukan perekaman KTP. [ar]