Letusan Gunung Sinabung, Sebar Abu Vulkanis Hingga ke Aceh
Font: Ukuran: - +
Gunung Sinabung menyemburkan material vulkanik saat erupsi di Desa Kuta Rakyat, Naman Teran, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/3/2021). Foto: ANTARA/Sastrawan Ginting.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Selasa (2/3/2021) pagi, sampai ke sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
"Bila dilihat dari foto satelit diperkirakan debu vulkanik sudah mulai menyeberang atau terbawa ke Provinsi Aceh," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar Zakaria Ahmad di Banda Aceh, Selasa (2/3/2021).
Ia menyatakan erupsi Gunung Sinabung terjadi sekitar 09.49 WIB. Informasi dari Koordinator Stasiun Meteorologi Kelas I Kualanamu, bahwa tinggi kolom abu vulkanik mencapai 1.000 meter, dengan arah gerak ke Barat hingga Selatan.
"Abu vulkanik sudah mulai terdampak ke wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, dan sudah meluas ke wilayah Kabupaten Aceh Selatan," katanya.
Oleh sebab itu, BMKG Kelas I Aceh Besar mengimbau masyarakat di wilayah Aceh Tenggara dan Aceh Selatan yang mulai terpapar debu asap vulkanik agar mengurangi aktivitas di luar ruangan.
"Jika pun harus keluar rumah maka jangan lupa memakai masker, memakai kaca mata, menutup tempat makanan dan air untuk konsumsi," katanya.
Pada Selasa (2/3/2021) pukul 07.00 WIB, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, kembali mengeluarkan awan panas guguran. Awan panas berjarak luncur 4.500 meter ini mengarah ke Tenggara Timur dengan tinggi kolom abu 5.000 meter, menurut Badan Geologi, PVMBG.
PVMBG mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak masuk zona merah. Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. (Tirto)
- Dua Janda Ditetapkan Tersangka, Kasus Pembunuhan Pedagang Aceh Utara
- Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Aceh Terjun Langsung ke Sejumlah Titik Api
- Perpanjang Masa Penahanan Tgk Janggot, Kuasa Hukum Sebut Polres Aceh Barat Telah Melanggar Hukum
- MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra Hingga Pelimpahan