kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lem Faisal: Terlalu Dini Bicarakan Peniadaan Salat Tarawih Saat Ini

Lem Faisal: Terlalu Dini Bicarakan Peniadaan Salat Tarawih Saat Ini

Kamis, 09 April 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal. [Foto: IST/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal mengatakan, terlalu dini menentukan sikap Aceh untuk meniadakan salat tarawih pada Ramadhan tahun ini.

"Kalau kaitannya dengan pelaksanaan ibadah bulan puasa, kita masih punya waktu 15 hari untuk melihat kondisi dan situasi, khususnya di Aceh. Kemenag tidak boleh men-genaralkan semua daerah dengan Jakarta," jelas Lem Faisal saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (9/4/2020).

Ia juga menyampaikan, bila beberapa waktu ke depan terjadi perubahan data dan meningkatan kasus Covid-19, maka pihaknya akan mengambil kebijakan lain yang tentunya disesuikan dengan kondisi tersebut.

Hukum itu terkait dengan dharurah (red: darurat). Sedangkan dharurah itu butuh kepastian. Kalau sudah pasti parah, baru kita larang. Kalau kondisi Aceh seperti sekarang, beribadahlah seperti biasa saat Ramadhan," jelasnya.

"Kalau situasi sekarang kan masih sulit kita tebak. Terlalu dini untuk masyarakat. Sekali lagi, semua daerah tidak bisa disamakan dengan Jakarta. Kalau untuk Jakarta, lebih dari itu pun kita dukung. Soalnya kondisi di sana memang sudah parah," tambahnya.

Lem Faisal juga menjelaskan, perlu keadilan dalam menetapkan sebuah kebijakan. Kemudian kebijakan itu, lanjutnya, harus disinkronisasikan satu atap agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Semuanya harus disinkronisasikan, disatuatapkan. Supaya masyarakat tidak capek memahami surat-surat edaran itu," pungkas Lem Faisal. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda