Beranda / Berita / Aceh / Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

Kamis, 20 Oktober 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Redelong - Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah berinisial A (25) karena diduga melecehkan anak di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di kebun milik orang tua pelaku di Kecamatan Permata, Kabupaten Brner Meriah saat korban pulang sekolah, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Lanjutnya, Indra mengatakan, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke Polres. Setelah mendapat laporan itu, personel Satreskrim langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum," kata Indra dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Rabu, (19/10/2022).

Indra Novianto mengimbau, para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan agar terhindar dari pelaku atau korban pelecehan.

"Para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan," pungkas Indra. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda