Layanan Adminduk Inklusif, Pemko Banda Aceh Jemput Bola di SLB Negeri Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Pj Wali Kota Ade Surya secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada sejumlah siswa SLB yang merupakan penyandang disabilitas. [Foto: AY/Prokopim BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh bersama Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menggelar kegiatan fasilitasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas di halaman SLB Negeri Banda Aceh, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mewujudkan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Acara yang bertujuan memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ahmad Ridwan, Kepala DRKA Teuku Syarbaini, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana, serta Kepala SLB di Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, menekankan pentingnya program jemput bola (Jebol) sebagai langkah konkret dalam memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas.
Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan tidak hanya bersifat pasif, menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga aktif mendatangi mereka yang membutuhkan layanan.
"Penyandang disabilitas adalah bagian dari kita, bagian dari masyarakat Banda Aceh. Sama seperti warga lainnya, mereka berhak mendapatkan dokumen kependudukan yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program-program kesejahteraan sosial," ujar Ade Surya.
Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal.
"Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus ditingkatkan dan dijangkau oleh berbagai kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti lansia, masyarakat adat, dan kelompok lainnya. Dengan demikian, layanan administrasi kependudukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh pihak," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota juga secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan kepada sejumlah siswa SLB yang merupakan penyandang disabilitas.
Penyerahan tersebut menandai komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak terkendala dalam mengakses dokumen yang menjadi hak mereka.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang inklusif, di mana semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menikmati hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.
Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok-kelompok rentan yang selama ini mungkin terabaikan.
Dengan adanya layanan seperti ini, diharapkan penyandang disabilitas di Banda Aceh dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan, serta memperoleh hak-haknya tanpa hambatan. [*]