Kamis, 26 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Launching WTC, Upaya Bantu Keluarga Prasakinah dan Tekan Angka Perceraian

Launching WTC, Upaya Bantu Keluarga Prasakinah dan Tekan Angka Perceraian

Kamis, 26 Juni 2025 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Peluncuran Wakaf Uang Catin; Gerakan Wakaf Uang melalui Program Wakaf Tunai Catin (WTC), program bersama yang digagas Kanwil Kemenag Aceh, BWI Aceh, dan BSI Regional Aceh. [Foto: Humas Kemenag Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi sampaikan bahwa gerakan wakaf uang terus digalakkan, juga bagi calon pengantin (catin).

"Wakaf uang juga bagian dari program kita," ujarnya dalam sambutan Pelantikan Pengurus Wilayah Badan Wakaf (BWI) Provinsi Aceh Periode 2025-2028 di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Kamis (26/6/2025).

Acara juga dipadukan dengan Peluncuran Wakaf Uang Catin; Gerakan Wakaf Uang melalui Program Wakaf Tunai Catin (WTC), program bersama yang digagas Kanwil Kemenag Aceh, BWI Aceh, dan BSI Regional Aceh.

Di sini komitmen pernyataan ditandatangani BWI Aceh (Prof Dr Tgk H Fauzi Saleh Lc MA), Kakanwil Kemenag Aceh (Drs H Azhari MSi), Manger BSI Islamic Ecosystem Business Solution (Sandi Rahmad Sholeh).

"Wakaf calon pengatin ini bukan pemungutan, dan dalam bimbingan pernikahan penyuluh/penghulu dapat mensosialisasikan gerakan wakaf bagi calon pengantin, bahwa wakaf adalah ibadah sosial yang pahalanya terus mengalir. Wakaf memberikan keberkahan yang harapannya dapat menberikan keberkahan dan kelestarian dalam berumah tangga Sesuai dengan tagline wakaf tunai catin, 'Nikahmu Seabadi Wakafmu'," ajak Azhari.

Sejak awal tahun ini Kanwil Kementerian Agama, paparnya, Kanwil, BWI, dan BSI Aceh sudah mencanangkan Program Wakaf Tunai Catin (WTC) yang alhamdulillah pada hari ini, sekaligus dilaunching yang LK BWI Aceh sebagai nazhirnya.

"Jumlah angka perkawinan di Aceh, misal pada 2024 berjumlah 30.786. Apabila setiap pasang catin menderma wakaf senilai Rp100.000 maka dalam satu tahun punya potensi terhimpun Rp3.078.600.000 (tiga milyar lebih). Ini apabila dikelola, imbal hasilnya nanti dapat dimanfaatkan (mauquf 'alaih-nya) untuk pemberdayaan ekonomi keluarga prasakinah sehingga dapat menekan angka perceraian yang faktor ekonomi ini menduduki urutan kedua dari faktor tertinggi penyebab perceraian di Indonesia, dan juga kemanfaatan kemaslahatan lainnya disesuaikan dengan kontribusi dari masing-masing KUA secara proporsional," jelas Azhari.

Azhari juga mengharapkan jajaran dan mitra bersama elemen umat menjadi penjaga aset umat, serta jadi bagian pemberdayaan lahan wakaf.

"Harapan kita, semua menjadi bagian penjaga harta wakaf," ajaknya, di depan Pengurus BWI Pusat, Pengurus BWI Aceh yang lama dan yang baru, para Kakankemenag, dan para KUA.

Dengan penjagaan bersama dan berlanjut, ujar Kakanwil, kelestarian wakaf terjaga sepanjang masa.

Kakanwil juga paparkan program penanaman lahan wakaf bersama baik dalam momen HAB lalu atau lainnya, seperti bersama para CPNS dan PPPK.

"Lima tahun ke depan, seluruh lahan wakaf bisa dipenuhi pohon produktif, dan bisa dipanen," ungkapnya.

Kakanwil juga paparkan salah satu pihak yang sukseskan PSN, misalnya dengan pelibatan BWI dalam penembusan jalan tol.

Dalam rangka peningkatan harta wakaf, Kanwil Kemenag Aceh dan BWI telah berkiprah bekerja sama dengan banyak pihak, serta membentuk perwakilan BWI di kabupaten/kota.

"Di antara setiap kabupaten/kota kita telah membentuk perwakilan BWI. Bahkan ada yang ingin membentuk kepengurusan periode selanjutnya," ujar Azhari, yang masuk Sekretaris Badan Pelaksana BWI Periode 2021-2024, dan dalam Periode 2025-2028 diamanahkan masuk dalam Dewan Pertimbangan.

Periode lalu, Ketua dan Wakil Badan Pelaksana BWI Aceh ialah Dr Tgk H A Gani Isa SH MAg dan Prof Dr H Armiadi Musa MA; Sekretaris Drs H Azhari MSi. Dr A Gani Isa juga mengetuai BWI Aceh Periode 2018-2021. Sedangkan Ketua Badan BWI Nasional ialah Prof Dr H Nasaruddin Umar MA.

"Alhamdulillah di semua kabupaten/kota di Provinsi Aceh sudah terbentuk perwakilan BWI kabupaten/kota, meskipun ada beberapa kabupaten telah habis masa kepengurusannya, ini salah satu tugas pengurus baru nanti membina pengurus perwakilan kab/kota," ajaknya.

Bahwa operasional BWI Aceh selama ini dari bantuan operasional Kementerian Agama dengan anggaran yang ada lebih dititikberatkan pada program kegiatan yang merupakan tusi dari BWI itu sendiri yaitu, Pembinaan Nazhir, Pembinaan Perwakilan Kab/Kota, Pergantian Nazhir, Rekomendasi Ruishlagh, dan lainnya.

"Bahkan selama ini pengurus tidak menerima honorarium (gaji bulanan) kecuali jerih dari pelaksanaan tugas fungsi tersebut. Jadi dengan anggaran seadanya lebih dititikberatkan 'Membesarkan Programnya dari pada Badannya'. Sehingga sampai saat ini belum memiliki gedung sekretariat sendiri," ungkapnya.

Meskipun demikian, ungkapnya lagi, dengan kinerja maksimal BWI Aceh telah meraih penghargaan nasional berdasarkan penilaian Indeks Wakaf Nasional selama tiga tahun berturut-turut.

"Selamat pada Pengurus Pengurus BWI Perwakilan Provinsi Aceh masa jabatan 2025-2028 yang dilantik. Ini merupakan Periodisasi ke-4 kepengurusan Perwakilan BWI Provinsi Aceh sejak 2015," apresiasinya, dalam acara seusai giat Uji Coba Modul Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) 2025 bersama 30 jajaran KUA di hotel yang sama.

"Harapan kedepan BWI Perwakilan harus membentuk Lembaga Kenazhiran sesuai dengan amanah UU Nomor 41 Tahun 2004 bahwa BWI mempunyai kewenangan untuk menjadi nazhir," harapnya.

Pengurus BWI Aceh 2025-2028

Sebelum melantik, Wakil Ketua I BWI Dr H Tatang Astarudin SAg SH MSi, sampaikan sejumlah harapan, setelah sambutan dan kata pesan kesan dari Ketua Badan Pelaksana BWI Periode 2018-2021 dan 2021-2024 Dr Tgk H A Gani Isa SH MAg.

Pembacaan Keputusan Badan Pelaksana BWI tentnag Kepengurusan BWI Aceh 2025-2028 oleh Syarif Zakki Azizi (Pengurus BWI).

Kepengurusan Badan Pelaksana Perwakilan Wilayah BWI Provinsi Aceh Periode 2025-2028 yang ditandatangani Ketua Badan Pelaksana BWI Pusat Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA ialah:

Badan Pelaksana, Ketua Prof Dr H Fauzi Saleh Lc MA, Wakil H Khairul Azhar SAg MSi, Sekretaris H Zulfikar SAg MAg, dan Bendahara Rahayu Minanda SE.

Divisi-divisi: Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf, Prof Dr H Hafas Furqani MA dan Erry Dianto. Hubungan Masyarakat, Sosialisasi, dan Literasi, H Muhammad Nasril Lc MA. Kerja sama, Kelembagaan, dan Advokasi, H Zulfahmi SAg MH. Pendataan, Sertifikasi, dan Ruislagh, Dr H Akhyar SAg MAg dan H Marzuki STH MUs. Pengawas dan Tata Kelola, Dr H Khairuddin SAg MA.

BWI Provinsi Aceh Periode 2025-2028 dilengkapi Dewan Pertimbangan yakni Gubernur Aceh (Ketua), serta Drs H Azhari MSi dan Tgk H Faisal Ali SSos MPd (Anggota).[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dpra