kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Last Torm, Warga Swedia Masuk Islam di Aceh Tengah

Last Torm, Warga Swedia Masuk Islam di Aceh Tengah

Rabu, 30 Agustus 2023 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

Proses pensahadatan Lars Tom Benjamin Espebo Kant di Aula MPU Aceh Tengah (Foto/ Istimewa)


DIALEKSIS.COM| Takengon- Seorang warga Swedia dengan kesadaran sendiri mengucapkan dua kali masyahadat dan menyatakan dirinya sebagai muslim. Pensahadatan warga Swedia ini berlangsung, Rabu (30/08/2023) di Kantor MPU Aceh Tengah.

Lars Tom Benjamin Espebo Kant, seorang warga negara Swedia dalam keteranganya melalui penterjemah menyatakan, bahwa dia telah mengikuti proses masuk islam, hingga dilaksanakan pensahadatan.

Lasr Tom, akan mempersunting seorang  gadis Gayo yang direncanakan pernikahanya akan berlangsung September 2023. Gadis Gayo yang akan dijadikan Espebo adalah Mutia, yang merupakan salah seorang anak asuh dari Yayasan Nordeen, Takengon.

Pensyahadatan terhadap Kant dibimbing oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU),Kabupaten Aceh Tengah, Amry Jalaluddin dan M Yusuf Usman serta Addizar sebagai saksi.

Menurut Tgk. Amry Jalaluddin, sebelum sampai ke proses pensyahadatan seseorang untuk menjadi muslim, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh calon muallaf. Seperti khitan, bimbingan, kesiapan dan pelaksanaan Syahadat, sebutnya.

Proses itu sudah dilalui Lars Tom, sehingga pensahadatanya yang dibantu penterjemah dan disaksikan Imam dan perwakilan Kampung Kuteni Reje Kecamatan Lut Tawar dapat dilaksanakan dengan baik.

Usai dilakukan pensahadatan, Kant diberikan sertifikat yang menyatakan dirinya sudah muslim. Sertifikat ini dapat dipergunakan untuk keperluan apapun yang menyatakan jati diri yang bersangkutan sebagai Islam.

Dijelaskan Tgk Amry, Kant akan diarahkan ke Baitul Mal untuk mendapatkan haknya sebagai muallaf. Selain mendapatkan haknya, para pembimbing juga nantinya membantu Kant, selain itu, dia juga akan mendapatkan insentif dari Baitul Mal.

Ketua MPU sangat menekankan, agar pembimbing untuk berperan aktif untuk menjaga muallaf tetap dalam Islam dan tidak kembali ke agama semula atau agama yang lain.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda