kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Larangan Pawai Takbir Idul Adha Disampaikan Oleh Gubernur Aceh

Larangan Pawai Takbir Idul Adha Disampaikan Oleh Gubernur Aceh

Minggu, 11 Juli 2021 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Illustrasi Takbiran [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pawai takbir Idul Adha keliling tidak akan digelar di Aceh tahun ini. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran melarang pawai dan membatasi jemaah shalat Id. Kebijakan itu dikeluarkan karena kasus Covid-19 di provinsi itu terus bertambah.

Biasanya sebelum pandemi setiap perayaan Idul Adha, umat Islam di Aceh menggelar takbir keliling. Sebagai daerah mayoritas penduduk Muslim, hari-hari besar Islam selalu dirayakan semarak.

Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Aceh Muhammad Iswanto, Minggu (11/7/2021), menuturkan, surat edaran itu berlaku untuk semua kabupaten/kota di Aceh. Perayaan takbir keliling dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.

”Surat edaran sebagai panduan untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh,” ujar Iswanto.

Iswanto mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Aceh harus disikapi serius. Dia meminta semua pihak serius mencegahnya. Iswanto berharap, warga mengikuti seruan pemerintah agar penyebaran tidak semakin luas.

Kasus Covid-19 di Aceh setiap hari terus bertambah. Pada Sabtu (10/7/2021), kasusnya bertambah 133 kasus baru. Dengan demikian, total warga terpapar Covid-19 di Aceh sebanyak 20.268 orang. Sebanyak 863 orang di antaranya meninggal. Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah menjadi zona merah akibat lonjakan kasus.

Selain itu, pelaksanaan shalat Id akan dibatasi jumlah jemaahnya atau separuh dari kapasitas rumah ibadah. Pelaksanaan kurban juga dibatasi kerumunan. Distribusi daging kurban diantar langsung oleh panitia ke rumah penerima. Gubernur Aceh juga melarang aparatur sipil negara cuti dan bepergian ke luar daerah. ASN yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi.

Vaksinasi

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali mengajak warga Aceh untuk mau divaksin. Faisal mengatakan, vaksin adalah ikhtiar pemerintah melawan Covid-19 yang semakin menggila.

”Kalau kita ingin bebas kembali melakukan aktivitas seperti biasa, program vaksinasi dari pemerintah ini harus kita dukung,” kata Faisal.

Jumlah warga Aceh yang telah divaksin 490.500 orang dari target 3,3 juta orang. Saat ini vaksinasi massal terus digelar agar warga mudah mengakses vaksin.[kompas]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda