Lantik Tiga KPN, Ini Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Font: Ukuran: - +
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum melantik 3 Kepala Pengadilan Negeri Jantho, Bireuen, dan Meureudu, Senin (27/6/2022). [Foto: instagram @pt.bandaaceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jantho, Meureudu, dan Bireuen, Senin (27/6/2022) di ruang sidang utama gedung setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Deny Syahputra SH MH yang sebelumnya KPN Meureudu menjadi KPN Jantho. Ia menggantikan Faisal SH MH.
Posisi KPN Meureudu diisi Dedy SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil KPN Sungai Penuh.
Selanjutnya Teuku Almadyan SH MH dilantik menjadi KPN Bireuen, menggantikan Rosnainah SH MH. Teuku Almadyan sebelumnya menjabat sebagai Wakil KPN Idi.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Gusrizal SH MHum, dalam sambutannya mengingatkan agar setiap KPN selalu melakukan Pembinaan dan Pengawasan kepada aparatur masing-masing agar terhindar dari hal yang tercela.
"Maka, hati-hati dalam penggunaan medsos. Hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela,” tegas Dr H. Gusrizal SH MHum. [*]