Langgar Aturan, Jembatan Penyeberangan Gampong Geulumpang Meu Jim-Jim Juli Dibongkar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
Senin (20/11/2023), Camat Juli Doli Mardian didampingi Kapolsek Juli, Ipda Ryasa Rabbanie Tinumbang STrK, Danramil 05 Juli Kapten Inf Ruslan melakukan pertemuan dengan Keuchik Gampong Geulumpang Meu Jim-Jim. Disepakati pondasi beton jembatan penyeberangan dibongkar (dirobohkan) kembali seperti semula. [Foto: Fajri Bugak]
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Muspika Kecamatan Juli yang dipimpin langsung oleh Camat Juli, Doli Mardian, S.E., M.S.M meyikapi persoalan pembangunan jembatan penyeberangan yang terletak di Gampong Geulumpang Meu Jim-Jim Kecamatan Juli yang dibangun di atas tempat yang dilarang oleh regulasi hukum serta mengganggu proses aliran air untuk petani yang berada di 7 kecamatan.
Hari ini, Senin (20/11/2023), Camat Juli Doli Mardian didampingi Kapolsek Juli, Ipda Ryasa Rabbanie Tinumbang STrK, Danramil 05 Juli Kapten Inf Ruslan melakukan pertemuan dengan Keuchik Gampong Geulumpang Meu Jim-Jim.
Disepakati karena sudah melanggar secara aturan pondasi beton jembatan penyeberangan yang sudah dibangun oleh pengusaha galian C Bang Wan Cot Keutapang. Akhirnya dibongkar (dirobohkan) kembali seperti semula.
Proses pembongkaran jembatan. [Foto: for Dialeksis]"Pihak gampong sepakat untuk dibongkar dan tidak boleh dibangun lagi karena melanggar secara aturan," kata Camat Juli Doli Mardian sambil mengirim foto dan video pembongkaran.
Pihak Muspika, kata Camat Doli mengucapkan terima kasih kepada pihak Gampong Geulumpang Meu Jim-Jim, berkat kerja sama yang baik sehingga menghasilkan sebuah keputusan yang sempurna. [FAJ]