kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Lahan TPU di Banda Aceh Terbatas, Anggota DPRK Sarankan Dibentuknya Badan Mengatur Lahan Kuburan

Lahan TPU di Banda Aceh Terbatas, Anggota DPRK Sarankan Dibentuknya Badan Mengatur Lahan Kuburan

Selasa, 18 Oktober 2022 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas DPRK Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kota Banda Aceh yang merupakan ibukota dari Provinsi Aceh ini merupakan satu wilayah penting bagi daerah yang dikenal dengan Serambi Mekkah ini. 

Walaupun penuh dengan banyak hal luar biasa, namun ternyata Kota Banda Aceh juga memiliki segelintir masalah yang belum terselesaikan, salah satunya keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Menanggapi itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan, SH mengatakan, Banda Aceh semakin kedepan keterbatasan lahan juga semakin berkurang.

“Inikan sebenarnya inisiatif dari masing-masing desa untuk beli lahan diluar Kota Banda Aceh yakni Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (18/10/2022). 

Walaupun begitu, Royes yang akrab disapa Roy ini mengatakan tetap saja masih memiliki problem klasik. “Tidak semua daerah di Aceh Besar bisa terima pembelian lahan pekuburan atau TPU,” sebutnya.

“Walaupun masyarakat sudah kumpulkan dana untuk beli lahan pekuburan diluar kota Banda Aceh, tetapi dalam prakteknya, di daerah tertentu di Aceh Besar tidak mau lahan mereka dijadikan lahan kuburan (TPU),” ungkapnya. 

Selanjutnya »     Sebenarnya, Dirinya sudah sering menyamp...
Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda