Kurang dari 3 Jam, Satpol PP WH Banda Aceh Berhasil Tertibkan 12 PMKS
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan belasan Penyandang Masalah Kesejarahteraan Sosial (PMKS) dari sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh, Kamis (23/1/2025).
Menariknya penertiban belasan PMKS yang dipimpin langsung oleh Komandan Regu (Danru) 6, Muhammad Iqbal Husen itu dilakukan hanya dalam waktu kurang dari tiga jam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Zakwan, S.HI, menjelaskan bahwa penertiban yang dimulai pada pukul 14.30 WIB itu menyasar beberapa lokasi yang belakangan kerap dijadikan tempat mangkal para PMKS.
“Beberapa lokasi yang sudah terkomfirmasi sebagai tempat mangkal para PMKS langsung didatangi oleh Personel Satpol PP WH Kota Banda Aceh, kemudian kita juga sangat terbantu dengan laporan langsung dari masyarakat perihal PMKS yang sedang beroperasi di tempat umum,” terang Zakwan
Saat ditertibkan pihaknya, Zakwan menjelaskan bahwa PMKS tersebut dalam keadaan sedang meminta-minta, menggelandang di tempat umum hingga ngemper ditepi jalan.
Lebih lanjut Zakwan menjelaskan PMKS yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 5 orang perempuan itu dapat dipastikan sebagai pemain lama yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Satpol PP WH Kota Banda Aceh.
“Mereka adalah pemain-pemain lama yang sudah menjadikan meminta-meminta sebagai profesi. Bahkan ada yang mengarahkan anaknya untuk ikut meminta-minta,” ungkap Zakwan
Kondisi tersebut, kata Zakwan, salah satunya dipengaruhi oleh kebiasaan masyarakat yang masih sering memberikan uang atau makanan kepada peminta-peminta. Padahal menurutnya mayoritas PMKS yang beroperasi di jalanan Kota Banda Aceh masih dalam kondisi fisik yang sehat.
“Tanpa kita sadari kebiasaan memberi kepada peminta-peminta telah membentuk mental mereka untuk terus mengemis. Sudah saatnya kita ubah kebiasaan bersedekah kita dengan menyalurkannya melalui lembaga-lembaga resmi,” ungkap Zakwan
Zakwan menyebutkan bahwa saat ini semua PMKS tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut. [*]