Kupi Beungoh Bersama FKUB Aceh, Kakanwil Kemenag Bahas Pemahaman Moderasi Beragama
Font: Ukuran: - +
Kanwil Kemenag Provinsi Aceh menggelar Kupi Beungoh Kerukunan, di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (18/8/2023) bersama FKUB Aceh. [Foto: Humas Kemenag]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Kupi Beungoh Kerukunan, di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Jumat (18/8/2023).
Kupi Beungoh atau ngopi di pagi hari Kanwil Kemenag Aceh bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari yang menjelaskan Arah Kebijakan Moderasi Beragama.
"Terkait moderasi beragama harus kita berikan pemahaman selain kepada masyarakat juga kepada penyuluh-penyuluh di bawah kementerian Agama agar tidak salah memahami yang kemudian salah dalam menyampaikan," ucap Kakanwil Kemenag Aceh.
Azhari mengingatkan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri. Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
"Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah," katanya.
Namun moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan. Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, tapi tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
"Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat,"tutur Azhari.
Tampak hadir dalam acara tersebut para Kabid, para Pembimas, Kesbangpol dan Anggota FKUB Provinsi Aceh. [KKA]