Krisis Anggaran, Gedung DPRD Aceh Utara Direhab, Ini Kata Ketua DPRD
Font: Ukuran: - +
Gedung DPRK Aceh Utara. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Di saat ribuan tenaga honorer yang kebanyakan merupakan Tenaga Kesehatan (Nakes) tak digaji berbulan-bulan, gedung DPRD Aceh Utara dianggarkan dipercantik dengan besaran dana sebesar Rp 4,7 miliar.
Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat, menyatakan dana mempercantik gedung DPRD sebesar Rp 4,7 miliar itu bersumber dari dana kompensasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya, Gedung DPRD Kabupaten Aceh Utara yang lama di Jalan T Nyak Adam Kamil, Lhokseumawe diserahkan ke Lhokseumawe dengan kompensasi pembayaran. Sehingga, uang itu digunakan untuk mempercantik gedung DPRD yang baru di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dan tidak bisa dialihkan ke sektor lain.
Politisi Partai Aceh itu menyebutkan, regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Aceh mengharuskan dana dari kompensasi asset wajib digunakan untuk asset lainnya seperti melengkapi sarana dan prasarana gedung DPRD Aceh Utara yang baru.
“Memang ketentuan perjanjian di provinsi anggaran tersebut memang untuk perkantoran, itu pun sesuai yang udah ada perencanaan di dinas teknis (Dinas Perkim) tidak dibolehkan untuk kegiatan lain,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Gedung DPRD Aceh Utara dibangun sejak tahun 2014 dan selesai tahun 2016 menghabiskan dana Rp 40 miliar. Itu pun belum rampung bagian dalam gedung, sehingga tahun 2019 sebesar Rp 2 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 12 miliar.
Sehingga total anggaran yang sudah habis sejak awal hingga tahun 2020 mencapai Rp 54 miliar. Jika ditambah tahun 2021 maka total dana yang habis sebesar Rp 58,7 miliar. (Kompas.com)