Beranda / Berita / Aceh / KPU Tetapkan 5 Komisioner KIP Pidie Periode 2023-2028

KPU Tetapkan 5 Komisioner KIP Pidie Periode 2023-2028

Rabu, 27 Desember 2023 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 5 orang komisioner anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Periode 2023-2028.

SK tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1678 Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Provinsi Aceh Periode 2023-2028, ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 28 November 2023. 

Kelima komisioner itu antaranya Azhari, Sufyan, Ramli Usman, Azharuddin, dan Edi Kurniawan.

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan.


Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda