Beranda / Berita / Aceh / KPU Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Tembus 50 Persen

KPU Target Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Tembus 50 Persen

Minggu, 05 Juli 2020 08:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengharapkan target partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang rencananya digelar serentak pada Desember 2020, bisa melampaui 50 persen. 

"Target partisipasi, ya jelas kami harapkan di atas 50 persen. Kalau bisa makin tinggi, makin baik," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam seminar daring, Sabtu (4/7/2020).

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan per 9 Juni 2020, jumlah pemilih dalam Pilkada tahun ini mencapai 106.774.112 orang. Dengan demikian, target Tito adalah di atas 53 juta orang.

Pilkada Serentak 2020 bakal diselenggarakan di 270 daerah di berbagai wilayah Indonesia. Awalnya, Pilkada Serentak dijadwalkan dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun, pandemi Covid-19 memaksa pesta politik ini diundur. 

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat saat Pilkada digelar. Selain menyiapkan masker, KPU juga bakal menyediakan cairan pembersih tangan, disinfektan, serta kebutuhan pencegahan virus corona lainnya.

KPU juga ingin menerapkan aturan dilarang bersalaman dan dilarang berdekatan guna mematuhi kebijakan physical distancing, serta mengatur jumlah pemilih yang boleh berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemungutan suara berlangsung. 

Dengan asumsi menggunakan batasan maksimal 500 pemilih per TPS, maka KPU memerkirakan diperlukan 304.927 TPS di seluruh Indonesia.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda