kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPPU Klaim Kenaikan Harga Pangan Masih Batas Wajar

KPPU Klaim Kenaikan Harga Pangan Masih Batas Wajar

Sabtu, 30 April 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

KPPU. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim kenaikan harga pangan menjelang Lebaran 2022 masih dalam rentang wajar.

Menurut KPPU, belum ada sinyal yang mengarah ke potensi pelanggaran persaingan usaha, kecuali minyak goreng yang hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Investigasi KPPU.

KPPU menyatakan selama Ramadan, pihaknya mengawasi sembilan komoditas bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, cabai, gula, dan sebagainya.

Beberapa kenaikan harga menjelang Lebaran, lanjutnya, terjadi merata secara nasional, khususnya untuk daging sapi, cabai, minyak goreng, dan tepung.

Meskipun begitu, KPPU masih menemukan praktik perdagangan tidak sehat di mana asosiasi pelaku usaha di Yogyakarta dan Lampung yang menyepakati harga daging sapi untuk besaran tertentu.

Dalam hal ini KPPU menegaskan akan mengambil tindakan tertentu bila kenaikan harga komoditas pangan melonjak tinggi. Walaupun dari segi stok masih terpantau aman dari prognosa neraca pangan.

Saat ini, KPPU melihat belum dibutuhkan tindakan khusus secara nasional, seperti upaya penegakan hukum atas temuan yang ada.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging sapi rata-rata nasional di kisaran Rp130.150-140.200 per kilogram. Di DKI, harga daging sapi dibanderol Rp155.850 per kg.

Sementara, cabai merah besar rata-rata Rp52.850 per kg, cabai merah keriting Rp47.750 per kg, dan cabai rawit hijau Rp42.500 per kg. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda