kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KPK Tahan Wakil DPR-RI, MaTA: Intregritas KPK Masih Dipertanyakan

KPK Tahan Wakil DPR-RI, MaTA: Intregritas KPK Masih Dipertanyakan

Selasa, 28 September 2021 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. [Foto: Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan.

Ini merupakan pencapaian baik terhadap KPK yang berhasil mengangkut Wakil Ketua DPR terkait kasus suap. Namun, dalam hal ini mempertanyakan juga secara lebih terhadap Intregritas KPK yang beberapa waktu lalu, petinggi KPK juga tersandung masalah karena sudah melakukan pelanggaran Kode Etik.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, dalam konteks komisioner, kita ketahui bersama ada 2 (Dua) Komisioner yang sudah melakukan pelanggaran kode etik berat.

“Yang sebenarnya itu, dalam konteks KPK itu patut diberhentikan,” ucap Alfian kepada Dialeksis.com, Selasa (28/9/2021).

Alfian menjelaskan, tapi lagi-lagi dalam hal ini mereka diselamatkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Artinya dalam konteks Konsistensi, Intregritas, ataupun Mentalitas inikan pasti publik tidak akan percaya. Walaupun misalnya hari ini, KPK sudah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR-RI,” tambahnya.

Kemudian Ia menjelaskan, ini merupakan konteks kasus. Pertama, kasus ini kalau dilihat sudah melining disaat proses ketika kasus ini terungkap dan terjadi indikasi bahwa salah satu penyidik KPK menerima suap.

“Dan juga di pengadilan juga sudah terungkap soal posisi keterlibatan terhadap Wakil DPR-RI, Azis Syamsuddin,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, Kedua, Publik juga sangat konsen dan konsisten mengawal, dalam rangka mendorong supaya Wakil DPR-RI ini di usut.

Dalam hal ini, Alfian mengatakan, ini harus dipisah-pisah soal penanganan dan Intregritas Komisioner. Karena yang perlu dipahami, pelanggaran kode etik oleh Komisoner ini pelanggaran berat, bukan pelanggaran biasa.

Sementara itu, timbul pertanyaan lagi, Bagaimana orang-orang yang sudah masuk DPO KPK? Ini prosesnya bagaimana?, Alfian mencontohkan kasus Harun Masiku.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut seperti ada upaya perlindungan oleh ‘KPK’ sendiri.

“Begitu juga dengan KPK turun ke Aceh, dengan heboh-hebohnya. Bagaimana hasil proses penyelidikan samapai hari ini? Kalau saya lihat, dalam hal ini seperti ada hambatan terhadap keterbukaan informasi kepada publik dan tata kelola KPK, ini yang paling nampak,” jelasnya.

Alfian juga menyampaikan, Akses informasi itu sangat dibutuhkan oleh Publik, tapi hari ini sangat sulit.

“Saya pikir ini sistem yang terjadi sekarang, bukan berarti sudah ditetapkan tersangka Wakil DPR-RI, publik akan menilai ini akan baik-baik saja. Saya pikir tidak demikian!,” tegas Alfian.

Lebih lanjut, Alfian menjelaskan, dalam hal ini, yang sudah melanggar Kode Etik ini sudah tidak ada tawar-menawar lagi.

“KPK itu dibentuk karena tidak berdayanya dalam proses percepatan pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan maupun kepolisian, sehingga KPK dibentuk. Artinya orang-orang yang terlibat di KPK ini jelas orang-orang yang memiliki Intregritas, Mentalitas anti korupsinya juga kuat dan juga bicara soal kinerja,” kata Alfian.

Alfian juga mengatakan, soal dinamika sekarang sangat banyak blundernya. “Misalnya pimpinan KPK mengeluarkan kebijakan akan memberdayakan para mantan narapidana korupsi dalam proses pencegahan, saya pikir ini adalah nalar-nalar yang diutarakan yang tidak perlu, kebijakan seperti ini publik sangat mengecam,” tambahnya.

Selanjutnya, Ia mengatakan, MaTA sendiri, diproses rekrutmen di level Pansel untuk merekrut calon pimpinan saat itu, sudah melihat ini ada By Design yang terkordinir secara rapi.

“Karena kita juga tahu bahwa gelombang protes terhadap kebijakan ini, sangat luar biasa karena di seluruh Indonesia. Tapi lagi-lagi ini adalah ada daya tampung yang sangat kuat terutama di Level Partai Politik (Parpol). Karena, Parpol juga tidak mau jadi momok bagi mereka karena disamping Parpol tidak mau membenah diri dalam konteks anti korupsi,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda