KPK Masih Melakukan Pemeriksaan Pejabat Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan mantan pejabat di Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
Sejumlah pejabat Aceh yang hadir dalam pemeriksaan tersebut yaitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Bustami Hamzah, serta sejumlah staf ULP dan pengawai Dinas Perhubungan Aceh.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan sejumlah pejabat di Aceh terkait Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC). Hari ini dikabarkan KPK akan memeriksa enam pejabat.
Informasi yang berhasil Dialeksis.com dapatkan, ke enam pejabat yang diminta keteranganya itu, 5 orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh, satu lainya mantan pejabat eselon II di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, ketika ditanya Dialeksis.com soal pemeriksaaan ini, Senin (21/06/2021) masih belum mau menjelaskan seputar enam pejabat yang diperiksa pihaknya. “Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” kata Fikri Ali.