KPK Kunjugi Gampong Miruek Taman Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam dengan tujuan observasi langsung sebagai salah satu calon gampong anti korupsi, pada hari Kamis (2/2/2023)
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengujungi Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam dengan tujuan observasi langsung sebagai salah satu calon gampong anti korupsi, pada hari Kamis (2/2/2023).
Tim KPK yang dipimpin Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham disambut Keuchik dan Warga Miruek Taman dengan Tarian Ranup Lampuan di Aula Gampong setempat. Turut mendampingi Sekda Aceh Besar Sulaimi, Inspektur Aceh Besar, Kadis PMG, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kabag Prokopim dan Muspika Kecamatan Darussalam.
Dalam sambutannya, Ariz Dedy Arham menjelaskan, Gampong Miruek Taman merupakan salah satu gampong yang dikunjungi Tim KPK RI, sebagai calon gampong anti korupsi di Provinsi Aceh. Sebelumnya, pihak KPK RI sudah melakukan audiensi dan observasi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bireuen.
"Terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar dan jajaran OPD terkait serta perangkat Gampong Miruek Taman, atas sambutan ini," katanya.
Ia menjelaskan, program gampong anti korupsi ini akan dapat mengangkat citra dan semangat membangun gampong, sinergi antara program nasional dan daerah yang bebas dari korupsi, membangun integritas masyarakat gampong yang anti korupsi, serta mewujudkan satu provinsi satu gampong antikorupsi.
"Indikator gampong anti korupsi meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal," ujar Ariz.
Sementara itu, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi mengaku penunjukan Gampong Miruek Taman sebagai calon gampong anti korupsi sudah sangat tepat, mengingat pada tahun 2020, Miruek Taman keluar sebagai juara pertama lomba gampong tingkat Kabupaten Aceh Besar dan juara ketiga lomba gampong tingkat Provinsi Aceh.
"Mudah-mudahan setelah diobservasi, dapat terpilih menjadi gampong antikorupsi di Aceh," harap Sulaimi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sangat mendukung program pembentukan percontohan 22 gampong anti korupsi di 22 Provinsi di Indonesia yang digagas KPK RI tahun 2023.
“Kami berharap, program ini dapat memaksimalkan pemanfaatan dana gampong demi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran kehidupan masyarakat, serta kepada keuchik, perangkat gampong dan masyarakat juga harus berpartisipasi untuk suksesnya program ini,” kata Sulaimi.