KPK Bangun Aplikasi JAGA Kampus, Rektor UNIMAL: Mahasiswa Pioneer Pencegahan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Rektor UNIMAL, Prof. Dr. Ir. H. Herman Fithra, ST., MT., IPM., ASEAN.Eng. [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan menu baru JAGA Kampus pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA).
Peluncuran menu baru ini bertujuan untuk menggaet partisipasi publik khususnya para mahasiswa dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (tipikor).
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr H Herman Fithra menyambut baik inovasi yang dihadirkan KPK. Menurutnya, keterbukaan informasi sangatlah diperlukan untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang bersih.
“Sebagai mahasiswa, kita menjadi pioneer (pelopor) dalam mencegah tindakan korupsi. Usaha pencegahan yang dilakukan oleh KPK sangatlah baik,” ucap Dr Herman Fithra kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (23/2/2022).
Di sisi lain, Rektor UNIMAL ini juga menekankan agar dihadirkan edukasi secara komprehensif di dalam aplikasi JAGA Kampus terhadap bagaimana caranya mencegah terjadinya praktik korupsi.
Karena, lanjut dia, di dalam beberapa kasus, ada beberapa pelaku yang terjerat korupsi atas ketidaktahuannya.
“Banyak juga yang terjerat akibat ketidaktahuan. Oleh karenanya, hal utama yang perlu ditambahkan adalah bagaimana mengedukasikan pencegahan agar tidak terjadi praktik korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, KPK melalui aplikasi JAGA Kampus ini berupaya menyajikan keterbukaan informasi yang bisa dimanfaatkan oleh para mahasiswa, orangtua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus.
KPK juga berharap agar JAGA Kampus mampu memberi iklim dunia pendidikan yang berintegritas bukan hanya dalam riset tapi juga tata kelola keuangan dan aset. [akh]