KPK Akan Berkunjung ke Aceh Tamiang, Ini Jadwalnya
Font: Ukuran: - +
Reporter : MHV
Gedung KPK[Dok. ist]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), akan mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan Surat KPK Nomor: B/3455/KSP.00/70-72/06/2021 tertanggal 08 Juni 2021, KPK menyampaikan jadwal monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintergrasi di Kabupaten Aceh Tamiang kepada Bupati Aceh Tamiang.
Dalam surat tersebut, Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK memiliki beberapa agenda di Aceh Tamiang yakni melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberatasan korupsi terintegrasi tahun 2021 kepada Bupati dan OPD terkait.
Selanjutnya agenda sosialisasi program pencegahan korupsi terintegrasi dengan DPRK Aceh Tamiang dan pembahasan penertiban aset Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kepala BPN Aceh Tamiang, Bupati, OPD dan pengembang perumahan.
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita yang dikonfimasi Dialeksis.com via seluler, Sabtu (12/6/2021) membenarkan terkait jadwal kunjungan monitoring dan evaluasi tim KPK.
"Kegiatan KPK pada Senin (14/06/2021) terdiri dari 3 sension. Dua sension dilaksnakan di kantor Bupati Aceh Tamiang dan satu sension lagi dilaksanakan di Kantor DPRK Aceh Tamiang," jelasnya.
Agusliayana Devita menjelaskan, untuk sension pertama hanya pertemuan umum dengan Bupati dan OPD terkait terkait rencana aksi pemberatasan korupsi terintegrasi tahun 2021, sension kedua terkait penertiban aset, dan percepatan pensertipikatan serta sension ketiga pertemuan dengan Dewan Aceh Tamiang terkait pencegahan korupsi terintegrasi. (MHV)
- Ketahuan BPK, Kelebihan Bayar di PUPR Aceh Tamiang Rp393 Juta Masuk Kembali Kas Daerah
- Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Korupsi Karena Desakan Donatur Pilkada
- Setdakab Aceh Tamiang: Destinasi Wisata Aceh Tamiang Disegel, Aceh Tamiang Zona Orange Bukan Merah
- Pimpinan KPK Diminta Abaikan Panggilan Komnas HAM