Rabu, 18 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / KPA Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Aceh

KPA Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Mualimin dan Wakil Ketua KPA, Darwis Jeunieb. Foto: Nora/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau kembali menjadi bagian dari wilayah Aceh mendapat sambutan positif dari Komite Peralihan Aceh (KPA). 

Ketua Mualimin dan Wakil Ketua KPA, Darwis Jeunieb, menyatakan apresiasi mendalam atas langkah tegas Presiden yang dinilainya memahami sejarah dan martabat Aceh.

“Terima kasih banyak kepada Bapak Presiden Prabowo yang sudah memutuskan bahwa empat pulau itu memang milik Aceh. Bapak Presiden tahu sejarah Aceh,” kata Darwis dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Aceh, Selasa (17/6/2025).

Empat pulau yang kini resmi kembali ke Aceh yakni Pulau Lipan, Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, dan Pulau Panjang, sebelumnya sempat tercatat dalam wilayah administrasi Sumatera Utara. Sengketa ini menimbulkan ketegangan antar-provinsi dan menjadi sorotan publik, terutama di Aceh. 

Menurut Darwis, keputusan ini bukan hanya soal wilayah, melainkan juga menyangkut harga diri dan pengakuan terhadap rekam jejak sejarah Aceh dalam konteks nasional. 

Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pemerintah pusat untuk kembali meninjau poin-poin penting dalam perjanjian damai Aceh.

“Ke depan, kami berharap kepada Presiden, kalau ada poin-poin perjanjian damai yang belum selesai, tolong diselesaikan. Ini demi kepentingan bersama, bukan hanya Aceh,” ujarnya. 

Darwis juga mengingatkan bahwa sengketa batas wilayah seperti ini seharusnya tidak terjadi bila semua pihak, termasuk pemerintah provinsi lain, menghormati butir-butir dalam MoU Helsinki yang menjadi dasar perdamaian Aceh sejak 2005.

“Kita harapkan provinsi-provinsi lain yang mempermainkan Aceh dan mencoba merebut wilayah Aceh bisa ambil pelajaran dari kejadian ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, secara geografis Aceh memiliki batas-batas yang jelas. "Kalau kita lihat ke Medan itu, sebetulnya batas Aceh juga jauh lagi. Tapi karena perjanjian sudah tertuang dalam MoU, kita hormati,” kata Darwis.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
dpra