kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kota Langsa Dilakukan Penyekatan

Kota Langsa Dilakukan Penyekatan

Sabtu, 21 Agustus 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

DIALEKSIS.COM | Langsa - Karena termasuk ke dalam zona merah, maka Kota Langsa kini mulai dilakukan penyekatan dan bagi siapa saja yang berkunjung ke kota tersebut, akan dilakukan tes antigen.

Dandim 0104/Atim melalui Pasi Ops. Kodim Kapten Inf. Ahmad Suheri mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 Kota Langsa, pada tanggal 18 Agustus 2021 terkait status zona merah.

“Juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Ahmad Suheri melalui keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).

Ahmad Suheri menambahkan, penyekatan tersebut dilakukan di Tugu Simpang Comodore,Kota Langsa dan juga bisa dilakukan tes antigen di lokasi itu, sebagai uapaya untu memutus mata rantai Covid-19.

Pihaknya bersama sejumlah instansi terkait, akan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat khususnya yang akan memasuki Kota Langsa, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Pembatasan ini dilakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18-31 Agustus 2021,” tutur Ahmad Suheri.


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda