Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Kopri PMII Aceh Gandeng Komnas Perempuan, Soroti Kekerasan Seksual di Kampus

Kopri PMII Aceh Gandeng Komnas Perempuan, Soroti Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 18 April 2026 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PKC PMII Aceh berkolaborasi dengan Komnas Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk “Bersama Komnas Perempuan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus dan Kaji Regulasi”, Kamis (16/4/2026), di 3 in 1 Cafe, Lampineng, Banda Aceh. Foto: for Dialeksis 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PKC PMII Aceh berkolaborasi dengan Komnas Perempuan menggelar diskusi publik bertajuk “Bersama Komnas Perempuan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus dan Kaji Regulasi”, Kamis (16/4/2026), di 3 in 1 Cafe, Lampineng, Banda Aceh.

Kegiatan ini diikuti kader PMII dari berbagai komisariat dan menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih serta Daden Sukendar, dengan moderator Fazliana.

Dalam pemaparannya, Daden Sukendar menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian kolektif. Ia menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi, serta pentingnya keberanian korban dan saksi untuk melapor.

Sementara itu, Dahlia Madanih menekankan pentingnya perspektif gender dan keberpihakan terhadap korban dalam setiap kebijakan. Menurutnya, korban kerap menghadapi tekanan sosial yang membuat mereka enggan bersuara.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai tanggapan dari peserta. Audiens menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari implementasi kebijakan, mekanisme pelaporan yang aman, hingga peran mahasiswa dalam pencegahan. Beberapa solusi yang mengemuka antara lain penguatan sosialisasi regulasi, pembentukan satuan tugas (satgas) di kampus, pendampingan korban, serta penguatan solidaritas mahasiswa.

Ketua Kopri PKC PMII Aceh, Desi Hartika, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kopri dalam mengawal isu kekerasan seksual di kampus.

“Ini adalah bagian dari upaya kami mendorong regulasi yang berpihak pada korban serta memastikan implementasinya berjalan nyata di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kader PMII, khususnya Kopri, harus menjadi garda terdepan dalam edukasi, advokasi, dan pendampingan korban.

Menanggapi dugaan kasus Kekerasan Seksual Berbasis Online (KSBO) yang melibatkan mahasiswa di Universitas Indonesia, Kopri PKC PMII Aceh menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan seksual, baik verbal maupun digital, bukanlah candaan.

“Ini adalah kejahatan yang merusak martabat manusia dan mencederai ruang akademik. Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh kampus di Indonesia untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan seksual,” tegasnya.

Kopri PKC PMII Aceh berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat advokasi serta pengawalan regulasi terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi. PMII juga menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya ruang pendidikan yang aman, inklusif, dan berkeadaban.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI