Beranda / Berita / Aceh / Kontroversi Reformasi Polri, Ini Kata Nasir Djamil

Kontroversi Reformasi Polri, Ini Kata Nasir Djamil

Sabtu, 11 Desember 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Nasir Djamil. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Muhammad Nasir Djamil mengatakan, Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukanlah basa-basi belaka.

Menurutnya, Reformasi Polri sudah terasa dan serasi. Walau demikian, ia juga tak memungkiri terdapat beberapa kontroversi.

Oleh sebab itu, kontroversi inilah yang menurutnya perlu dimitigasi oleh pimpinan kepolisan agar public trust kepada institusi Polri tetap terjaga. 

"Agar kepercayaan kepada kepolisian itu bisa lebih baik, pimpinan kepolisian perlu memitigasi segala kontroversi. Karena Kalau sisi kontroversi ini tidak dimitigasi dengan baik, maka saya khawatir panas setahun akan hilang oleh hujan sehari," kata Nasir Djamil sebagaimana dilansir dari laman Facebooknya, Sabtu (11/12/2021).

Berkenaan dengan tagar #percumalaporpolisi, menurut Nasir Djamil hal itu merupakan ekspresi publik atau publik komplain yang perlu dipelihara oleh kepolisian.

"Polisi butuh publik komplain agar fungsi pengawasan secara internal itu bisa dilakukan secara baik," ujarnya.

Di sisi lain, pasca tersiarnya beberapa kabar tentang para aparat yang melakukan tindak kekerasan, Nasir Djamil berharap agar ke depan kejadian-kejadian seperti ini dapat diperbaiki.

Meski demikian, Nasir Djamil mengatakan, pihak Polri secara internal juga sedang berusaha memperbaiki itu, semisal instruksi Kapolri kepada Kapolda dan Peraturan Kapolri yang harus diterjemahkan oleh Kapolda.

Sementara itu, Nasir Djamil menegaskan, Reformasi Polri harus mengacu pada tiga pilar, yaitu demokrasi, rule of law, dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia. 

Bahkan, kata dia, diawal-awal Reformasi Polri didengungkan, keterlibatan masyarakat sipil telah banyak memperbaiki instansi kepolisian, seperti direvisinya visi-misi, tujuan dan sebagainya.

Pun demikian, Pemerintah dan Parlemen DPR RI juga giat melakukan pengontrolan serta pengawasan terhadap instansi kepolisian. 

Oleh karenanya, supaya Kepolisian mampu menjalankan Reformasi Polri itu dengan tetap mengacu pada tiga pilar tadi, kontrol yang ketat harus lah diutamakan.

"Kami juga sampaikan dalam rapat-rapat kerja, bagaimana ada kontrol dari instusi kepolisian dalam mengontrol itu harus ketat," pungkasnya. [Akh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda