kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / KontraS Minta Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan di Bener Meriah Diproses Pidana

KontraS Minta Oknum Polisi yang Aniaya Tahanan di Bener Meriah Diproses Pidana

Minggu, 05 Desember 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra. [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra ikut menyoroti kasus dugaan penganiayaan tahanan hingga tewas yang dilakukan oleh oknum Polri Bener Meriah.

Hendra mengatakan, pihaknya menilai kasus ini terjadi indikasi penyiksaan, sehingga mereka meminta jasad korban untuk dilakukan autopsi untuk membuktikan penyebab kematian.

Adapun soal tindakan kepolisian yang melakukan kekerasan saat proses penangkapan, Hendra meminta yang bersangkutan untuk diproses hukum.

Karena aksi demikian, menurutnya telah masuk dalam katagori penyiksaan dan harus diproses secara pidana bukan hanya kode etik.

"Kepolisian seharusnya menjadi tempat yang aman bagi warga baik yang sedang memiliki kasus maupun tidak," ujar Hendra Saputra melalui keterangan tertulis kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (5/12/2021).

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda