kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kontras Aceh Lakukan Audiensi Dengan Komisi I DPRA

Kontras Aceh Lakukan Audiensi Dengan Komisi I DPRA

Rabu, 09 September 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya
[Foto: Indra Wijaya/Dialeksis]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - LSM Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh lakukan audiensi dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Ruang Rapat Badan Anggaran, DPRA, Rabu (9/9/2020).

Koorditaor KontraS Aceh, Hendra Saputra mengatakan kunjungan KontraS ke Komisi I DPRA itu antara untuk mendapatkan dukungan politik terkait upaya-upaya yang saat ini KontraS kerjakan.

"Salah satunya upaya mendorong rekonsiliasi berbasis komunitas di Kabupaten Bener Meriah," kata Hendra.

Ia mengatakan, selain upaya rekonsiliasi berbasi komunitas di Bener Meriah, ada beberapa hal lain juga yang disampaikan KontraS Aceh ke Komisi I DPRA.

Kata Hendra, KontraS juga melakukan pertemuan itu untuk mencari solusi alternatif terkait upaya reparasi pengungkapan kebenaran yang sebenarnya sudah masuk ke tahapan proses pemberian reparasi bagi korban-korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Tentu tentang reparasi ini kita membutuhkan suatu terobosan terkait upaya mendorong adanya reparasi korban," jelasnya.

"Karena upaya reparasi ini hak yang paling penting dan DPRA punya kewenangan itu," sambungnya.

Kewenangan DPRA itu berupa kewenangan penganggaran, pengawasan dan bisa berjalan semaksimal mungkin.

Ketiga, kata Hendra, KontraS juga tengah mendorong bentuk hukum kepada pelaku pelecehan seksual agar dihukum semaksimal mungkin.

"Kita lihat angka pelecehan seksual di Aceh sendiri semakin tinggi. Dan kita melihat itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman cambuk. Karena kalau hukuman cambuk saja, urusan kepada pelaku selesai tapi tidak kepada korban," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus M. Yusuf mengatakan, kunjungan dari KontraS dan LBH Banda Aceh sangat mengapresiasi langkah yang mereka lakukan.

"Kita sangat memberi apresiasi walapun mereka menyampaikan mereka hanya perpanjangan dari masyarakat," kata Yunus.

Ia mengatakan, masalah rekonsiliasi dan reparasi korban konflik yang sudah berkepanjangan. 

Dirinya berharap, kepada LSM yang lain dan LBH yang lain juga dapat menjadi perpanjangan masyarakat dalam menindaklanjuti proses rekonsiliasi dan reparasi yang memang sudah sangat lama tertunda.

"Kita sangat mengapresiasi gerakan LBH dan KontraS Aceh. Kita juga berharap LSM lain kita turut ambil andil dan hal pemenuhan hak korban konflik di Aceh," pungkasnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda