Kontes Transgender di Jakarta, Aceh Murka!
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, SH, MHum, dengan tegas mengecam penggunaan nama Aceh dalam acara kontes kecantikan transgender yang diadakan pada minggu kemarin di Jakarta. [Foto: for Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebuah kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu (4/8/2024) lalu, telah menimbulkan kontroversi dan kecaman dari masyarakat Aceh. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan "Aceh" dan diumumkan sebagai pemenang kontes tersebut.
Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh, A Malik Musa, SH, MHum, dengan tegas mengecam penggunaan nama Aceh dalam acara tersebut.
Ia menekankan bahwa kegiatan semacam ini bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang dianut oleh masyarakat Aceh.
"Ada upaya sistematis untuk mencoreng nama Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam melalui kegiatan ini," ujar A Malik Musa, SH, MHum saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (7/8/2024).
Ia menambahkan, "Pemerintah dan semua pihak terkait harus serius menangani kegiatan yang berpotensi merusak nilai-nilai Islam, yang merupakan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia."
"Membonceng nama Aceh sama dengan merendahkan martabat Aceh baik di Indonesia maupun di mata dunia," tegas Malik Musa.
Malik Musa juga menyatakan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi acara tersebut. Menurutnya, hal ini dapat memperluas eksistensi perilaku yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Masih menurut Malik Musa kontroversi ini memicu perdebatan lebih luas mengenai keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan budaya lokal.
Sementara itu, pihak penyelenggara kontes belum memberikan pernyataan resmi terkait penggunaan nama Aceh dalam acara tersebut. Masyarakat menantikan klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan bijaksana.[ra]