Konsorsium LSM Aceh Peduli Rohingya Minta Pemerintah Segera Bentuk Satgas PPLN
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua Konsorsium LSM Aceh Peduli Rohingya, Dr Andhika Jaya Putra MA. [Foto: Acehsatu.com]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Konsorsium LSM Aceh Peduli Rohingya, Dr Andhika Jaya Putra MA mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas lokal di Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara serta Lhokseumawe yang telah membantu dalam pertolongan pertama untuk pengungsi dan menyediakan tempat penampungan sementara kepada mereka dengan pertimbangan kemanusiaan.
“Mengingat jumlah pengungsi yang banyak dan tersebar di beberapa kabupaten/kota, maka kami mendorong agar penanganan pengungsi di Aceh dikoordinir oleh Pemerintah Aceh,” ujar Dr Andhika kepada dalam siaran pers yang diterima Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (27/12/2022).
Dr Andhika juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota segera membentuk Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan menetapkan SOP PPLN.
Kemudian, lanjut dia, mendorong agar PPLN di Aceh di bawah koordinasi langsung pemerintah dan menempatkan lembaga internasional maupun nasional di bawah koordinasi pemerintah.
Dr Andhika yang juga Direktur Community Rehabilitation and Research Center (CRRC) mendorong Pemerintah Aceh untuk segera melakukan lobi ke pemerintah pusat agar segera ditetapkan sebagai daerah penampungan sementara.
“Penetapan satu tempat penampungan sementara akan mempermudah penanganan pengungsi secara kolaboratif,” ungkap dia.
Aparat penegak hukum juga didorong serius melakukan pengusutan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjerat para pelaku dengan hukuman maksimal.
“Kita juga meminta agar lembaga internasional maupun nasional agar dalam penanganan pengungsi menghargai adat istiadat Aceh, syariat Islam dan melibatkan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.(Akh)