Konflik Internal di Aceh Tamiang, Ketua DPW PKB Aceh Sebut Upayakan Konsolidasi, Cari Jalan Tengah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan. [Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan mengatakan, sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di Kabupaten Aceh Tamiang sudah bertemu dengan dirinya beberapa waktu lalu.
Di pertemuan tersebut, kata Irmawan, membicarakan terkait dengan struktur kepengurusan DPC PKB Aceh Tamiang yang sedikit renggang akibat pergolakan yang terjadi di tubuh internal partai tersebut.
“Ketika mereka datang kemarin ketemu saya, saya sampaikan ke mereka. Kita ada aturan main, nggak gampang prosesnya kalau ganti ketua,” ujar Irmawan kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, pergantian ketua bukanlah solusi yang tepat untuk meredam kekisruhan yang terjadi di DPC PKB Aceh Tamiang. Bahkan, kata dia, tidak ada jaminan ketua baru akan lebih bagus dari yang sudah ada.
“Nanti dibuat mosi tidak percaya lagi, diberhentikan lagi, kan nggak semudah itu,” ucapnya.
Adapun upaya yang biasa dilakukan PKB saat meredam konflik internal, kata Irmawan ialah dengan mengupayakan konsolidasi terlebih dulu untuk mencari jalan tengah.
“Barangkali masih ada jalan keluarnya, karena untuk memberhentikan ketua adalah upaya terakhir, dan prosesnya juga tidak gampang, karena kalau mau menggantikan ketua partai harus melalui musyawarah lagi, harus buat musyawarah luar biasa,” ungkapnya.
Irmawan selaku Ketua DPW PKB Aceh menyatakan hanya bisa memediasi konflik internal yang terjadi di DPC PKB Aceh Tamiang.
“Kisruh-kisruh yang seperti ini di semua organisasi pasti ada suka, tidak sukanya. Tetapi solusinya tidak selalu harus seperti yang kita inginkan. Tentu ada jalan keluarnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPC PKB Aceh Tamiang, Muhammad Bahri.
Mosi tidak percaya ini disampaikan karena Ketua DPC Aceh Tamiang dianggap tidak bisa bekerjasama dengan anggota PKB di Aceh Tamiang.(Akh)