Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / Komitmen Pelayanan Publik, Disdukcapil Bener Meriah Percepat Pengurusan Dokumen Warga 1x24 Jam

Komitmen Pelayanan Publik, Disdukcapil Bener Meriah Percepat Pengurusan Dokumen Warga 1x24 Jam

Kamis, 05 Februari 2026 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dokumen menjadi prioritas utama instansinya. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kepala Disdukcapil Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dokumen menjadi prioritas utama instansinya.

"Puncak keramaian biasanya terjadi pada hari Senin dan Jumat, di mana jumlah pemohon bisa melonjak hingga lebih dari 200 orang," ujar Wahidi, Kamis (5/2/2026).

Untuk mengantisipasi penumpukan antrean, Disdukcapil menerapkan standar pelayanan yang ketat. Seluruh dokumen ditargetkan selesai dalam waktu 1x24 jam. Strategi ini diterapkan agar masyarakat tidak perlu menunggu lama di kantor dan bisa mengambil dokumen mereka keesokan harinya.

Selain pelayanan rutin, Wahidi menjelaskan keberhasilan instansinya dalam memulihkan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana alam. Disdukcapil mengambil langkah proaktif dengan mencetak ulang seluruh dokumen warga di desa-desa terdampak tanpa menunggu permohonan individu.

Beberapa wilayah yang telah ditangani sepenuhnya meliputi desa-desa di Kecamatan Wih Pesam, seperti Jamur Ujung, Uning Gelime, dan desa-desa terdampak lainnya.

"Dokumen yang sudah selesai kami serahkan langsung ke pihak kecamatan untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat. Saat ini, seluruh urusan administrasi bagi desa terdampak sudah rampung 100%," tegasnya.

Menutup sesi wawancara, Wahidi menyampaikan bahwa fokus utama Disdukcapil di tahun 2026 tetap pada optimalisasi program pelayanan rutin. Beliau berharap seluruh warga Bener Meriah dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dengan proses yang mudah dan maksimal.

"Harapan kami, semua warga Bener Meriah mendapatkan pelayanan maksimal sehingga hak-hak sipil mereka terpenuhi dengan baik," pungkas Wahidi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
    riset-JSI