Beranda / Berita / Aceh / Komisi Informasi Rilis IKIP 2021, Aceh Posisi Ketiga

Komisi Informasi Rilis IKIP 2021, Aceh Posisi Ketiga

Sabtu, 18 September 2021 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar
Skor Provinsi IKIP 2021. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021.

Dimana Provinsi Aceh masuk ke dalam kualifikasi 'Sedang' dengan bobot sebesar 79,51 persen atau berada di posisi ketiga setelah Kalimantan Barat (80,38 persen) dan Bali (83,15 persen).

IKIP ialah survei nasional yang berfokus pada tiga dimensi utama, yaitu politik, hukum dan ekonomi provinsi se-Indonesia.

Berdasarkan hasil penilaian, kualifikasi IKIP 2021 dibagi menjadi lima kategori. Tiap kategori memiliki rentang skor tersendiri, yaitu kategori 'Buruk Sekali’ (0-30), ‘Buruk’ (31-59), ‘Sedang’ (60-79), ‘Baik’ (80-89), dan kategori ‘Baik Sekali’ (90-100).

Adapun skor IKIP Aceh untuk dimensi politik berada pada kategori 'Sedang' dengan bobot sebesar 79,45 persen.

Skor IKIP Aceh untuk dimensi ekonomi berada pada kategori 'Sedang'dengan persentase sebesar 77,22 persen.

Sedangkan skor IKIP untuk dimensi hukum, Aceh masuk kategori 'Baik' dengan skor sebanyak 82,18 persen.

Tingginya kategori hukum di Aceh, salah satunya disebabkan karena Aceh memiliki Qanun tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. 

"Aceh punya Qanun tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik. Itu yang sangat membantu kita. Sedangkan di daerah lain, belum ada Perda seperti kita," ujar Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (17/9/2021) malam.

Mengenai skoring penilaian, Lanjut Arman, proses penyusunan IKIP 2021 melibatkan 9 orang informan ahli (3 mewakili pemerintah/badan publik, 3 mewakili dunia usaha, dan 3 mewakili masyarakat) melalui proses FGD. 

"Hasil dari rekapitulasi provinsi dibawa ke forum nasional. Nah, informan ahli nasional kemudian memberikan nilai terhadap kondisi nasional," pungkas Arman. [akh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda