Beranda / Berita / Aceh / Komisi I DPRA Bantah Isu Rekrutmen Anggota KIP Aceh Main Uang

Komisi I DPRA Bantah Isu Rekrutmen Anggota KIP Aceh Main Uang

Senin, 24 April 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh membantah isu terkait adanya permainan uang di proses rekrutmen anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.

“Tentang isu rekrutmen anggota KIP Aceh menggunakan uang, saya belum tahu dan saya rasa itu isu yang sengaja dimunculkan agar terganggu kerja panitia seleksi, sebaiknya buktikan saja kalau isu itu memang benar bukan isu liar,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Senin (24/4/2023). 

Ia menegaskan, tudingan tersebut sengaja dimainkan oleh oknum tertentu yang punya kepentingan agar terganggu kerja tim Pansel. 

Diketahui, saat ini Pansel Calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 akan membuka pendaftaran mulai tanggal 8 s/d 17 Mei 2023 pukul 09.30-16.00 WIB hari kerja. 

Permohonan diantar langsung atau dikirim melalui PT Pos ke sekretariat Panitia Seleksi KIP Aceh di DPR Aceh Jl Tgk H M Daud Beureueh Banda Aceh dengan memasukkan semua berkas ke dalam amplop. 

Sementara untuk kelengkapan berkas pengajuan pendaftaran, Pansel KIP Aceh mensyaratkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto warna 4x6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani di atas materai Rp10.000 yang memuat 10 pernyataan.

Selain itu, pelamar juga dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon terkait dengan Pemilu dan pemilihan. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda