Beranda / Berita / Aceh / KoBar GB Aceh Mengutuk Keras Atas Kejadian Asusila Kepala Sekolah SMPN 32 Tangon

KoBar GB Aceh Mengutuk Keras Atas Kejadian Asusila Kepala Sekolah SMPN 32 Tangon

Kamis, 29 April 2021 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hakim

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - terkait kasus 3 orang Guru yang diduga jadi korban perbuatan tak senonoh oleh Oknum Kepsek di SMPN 32 Tangon Kecamatan Ketol Aceh Tengah.

Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh Husniati Bantasyam sebagai salah satu ketua organisasi Guru mengutuk keras atas kejadian yang diakukan oleh kepala sekolah SMPN 32.

“Kami sebagai salah satu organisasi Guru mengutuk keras dan sangat prihatin karena kejadian terjadi di lembaga pendidikan tempat mendidik anak bangsa.” Tegas Husniati.

Menurutnya perihal yang dilakukan oleh seorang oknum kepala sekolah, salah satu tugasnya adalah membimbing dan memberikan contoh teladan, baik bagi guru maupun siswa, juga bukan menjadikan guru sebagai tempat pelampias nafsu birahi.

“Kobar - GB juga meminta pihak kadisdik kab. Aceh Tengah agar segera memanggil oknum kepsek berinisial MD untuk diberikan sanksi diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah agar ketiga orang guru dapat melaksanakan tugas kembali seperti biasanya, tanpa ada kekhawatiran dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.” Tutup nya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda